TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Korsel Selidiki Kasus Vandalisme di Istana Gyeongbokgung

Pembersihan grafiti akan memakan waktu sekitar satu minggu

Potret Istana Gyeongbokgung di Seoul, Korea Selatan. (unsplash.com/Aismu Tahir)

Jakarta, IDN Times - Polisi Korea Selatan (Korsel) sedang menyelidiki kasus vandalisme grafiti di tembok Istana Gyeongbokgung di Seoul.

Kantor Polisi Jongno melaporkan pada Senin (18/12/2023), pria berusia 20-an secara sukarela menyerahkan diri pada pukul 11:45 waktu setempat. Dia mengaku telah mencoret dinding istana tersebut pada Minggu,Yonhap melaporkan.

Pihak berwenang sedang menyelidiki apakah pria tersebut bertindak sendirian atau berkomplot. Grafiti baru tersebut memiliki panjang 3 meter dan tinggi 1,8 meter, yang bertuliskan nama seorang penyanyi dan albumnya yang disemprot dengan warna merah. 

Sebelumnya, polisi menerima laporan 16 Desember sekitar pukul 02.20 waktu setempat, tak lama setelah kejadian coret-coret, dan saat ini sedang melacak orang di balik grafiti tersebut menggunakan rekaman CCTV keamanan.

Gyeongbokgung merupakan salah satu situs warisan budaya penting Korsel. Namun, tembok istana tersebut dirusak dengan cat semprot yang membentang sekitar 44 meter pada Sabtu.

1. Bagian dinding yang menjadi sasaran vandalisme

Menurut Administrasi Warisan Budaya (CHA), insiden tersebut terjadi sekitar pukul 01:50. Seorang tersangka yang tidak diketahui identitasnya menulis grafiti dengan cat semprot merah dan biru di berbagai bagian istana.

Itu termasuk sisi kiri dan sisi kanan Yeongchumun (gerbang barat). Tulisan di sisi kiri berukuran panjang 3,85 meter dan tinggi 2 meter, dan sisi kanan berukuran panjang 2,4 meter dan tinggi 2 meter.

Sementara itu, tulisan di sebelah kiri di dinding yang mengelilingi Museum Istana Nasional Korea berukuran panjang 8,1 meter dan tingginya 2,4 meter, dan di sebelah kanan berukuran panjang 30 meter dan tinggi 2 meter.

Pelaku berkali-kali melontarkan kalimat 'film gratis' dalam bahasa Korea. Frasa itu merujuk pada situs berbagi video ilegal, di mana salah satu situs tersebut terkait dengan situs streaming ilegal yang memiliki server di Republik Dominika dan ditutup pada April.

Grafiti serupa diduga dibuat oleh pelaku yang sama dengan grafiti yang ditemukan di dinding Badan Kepolisian Seoul, dekat Gyeongbokgung.

Baca Juga: Beda Sikap Indonesia-Korsel Tanggapi Konflik Israel-Hamas di Gaza

2. Faktor cuaca dingin di Seoul menghambat upaya restorasi

Ilustrasi suasana musim dingin di Seoul, Korea Selatan. (pixabay.com/lefteye81)

CHA segera memberikan tanggapan dan memasang layar sementara, guna menutupi grafiti tersebut. 

CHA sedang meninjau apakah pihaknya dapat meminta pertanggungjawaban tersangka karena melanggar pasal 82-3 (Tindakan Terlarang) Undang-Undang Perlindungan Warisan Budaya, yang melarang penulisan, gambar atau ukiran pada warisan budaya yang ditetapkan.

"Gyeongbokgung adalah situs warisan budaya yang ditetapkan secara nasional, dan tembok Gyeongbokgung termasuk Yeongchumun, semuanya berada dalam lingkup penunjukan situs bersejarah," kata seorang pejabat CHA, dikutip dari Korea Herald.

Pihaknya juga menuturkan bahwa pembersihan grafiti tersebut akan memakan waktu sekitar satu minggu. Itu juga menghadapi kendala, seperti cuaca dingin dengan suhu minus 12 derajat celcius yang melanda Seoul, sehingga membatasi waktu tim bekerja di luar ruangan untuk melakukan pembersihan.

CHA juga menggandeng para ahli dari Institut Penelitian Warisan Budaya bersama dengan spesialis lainnya, guna menilai tingkat kerusakan dan mulai melakukan restorasi menggunakan bahan kimia yang sesuai.

Verified Writer

Rahmah N

.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya