Startup Ini Buat Microchip Ditanam Bawah Kulit untuk Paspor Vaksin
Microchip bisa ditanam di bawah kulit lengan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Epicenter, startup yang berbasis di Stockholm, Swedia, meluncurkan cara baru untuk membawa paspor vaksin COVID-19, yakni dalam microchip yang ditanam di bawah kulit.
Implan tersebut akan dapat dibaca oleh perangkat apa pun menggunakan protokol komunikasi jarak dekat (NFC), sebuah teknologi yang digunakan untuk pembayaran tanpa kontak dan sistem entri tanpa kunci.
Dalam sebuah video yang dibagikan oleh Epicenter, Hannes Sjoblad, kepala distribusi startup yang telah memiliki chip di lengannya, terlihat hanya melambaikan smartphone di atas lengannya untuk mengetahui status vaksinasinya.
“Implan adalah teknologi yang sangat serbaguna yang dapat digunakan untuk banyak hal yang berbeda, dan saat ini sangat nyaman untuk memiliki paspor COVID yang selalu dapat diakses pada implan Anda,” katanya dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dikutip dari Daily Mail, Rabu (22/12/2021).
Baca Juga: Kenya Tangguhkan Aturan Wajib Sertifikat Vaksinasi COVID-19
1. Seluruh negara mengharuskan warga menunjukkan status vaksinasinya
Pada 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan COVID-19, penyakit yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, sebagai pandemik.
Sejak saat itu, virus tersebut menyebar di seluruh dunia, menutup bisnis dan memaksa orang tinggal di rumah selama berbulan-bulan.
Meskipun penguncian (lockdown) telah dilonggarkan di seluruh dunia, virus corona masih merajalela dan bermutasi menjadi varian baru yang lebih sulit dihentikan penyebarannya.
Namun, dunia sekarang memiliki akses ke vaksin, yang meringankan gejala virus mematikan itu, dan informasi status vaksin diberikan dalam bentuk kertas atau digital yang dikenal sebagai paspor COVID.
Banyak tempat, restoran, bar, ruang konser, dan museum di seluruh negara mengharuskan pengunjung menunjukkan status vaksinasi mereka untuk memasuki gedung.
Baca Juga: Kemenag Terbitkan Kartu Nikah Digital, Kartu Fisik Disetop Agustus Ini