WHO: COVID-19, Pandemi yang Dapat Dikendalikan
Negara yang sudah alami kasus, tidak boleh menyerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – WHO sudah menetapkan virus corona baru, COVID-19 sebagai pandemi pada Rabu (11/3) karena penularannya dalam skala yang besar dan cepat di banyak negara di seluruh penjuru dunia.
Direktur Jendral Organisasi Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan COVID-19 yang sudah disebut pandemi ini masih dapat dikendalikan jika langkah pengendaliannya yang cepat.
Baca Juga: Anies Harap Kemenkes Lebih Transparan soal Data Virus Corona
1. Negara yang terinfeksi tidak boleh berhenti melawan virus COVID – 19.
Semenjak penetapan status pandemi, WHO berharap negara yang sudah melaporkan kasus COVID-19 untuk melipatgandakan upaya-upaya dalam penanganan virus corona tersebut. WHO meminta untuk seluruh negara mengambil langkah pendekatan secara komprehensif, disesuaikan dengan keadaan masing-masing negara.
"Ini adalah pendemi yang dapat dikendalikan. Negara-negara yang memutuskan menyerah pada langkah-langkah mendasar untuk kesehatan masyarakat, dapat berakhir dengan masalah yang lebih besar dan beban yang lebih berat untuk dikendalikan" kata Tedros dalam keteranganya, dikutip dari laman resmi WHO.
Baca Juga: [UPDATE] Bali Mengisolasi 62 Pasien Dalam Pengawasan Virus Corona