Diskriminasi Gender Bikin Wanita Ini Kencing Sembarangan
Dia bahkan didenda Rp 2,5 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seorang wanita Belanda berusia 23 tahun mendapatkan hukuman denda dari pengadilan setempat karena kepergok kencing sembarangan. Pihak pengadilan mengatakan wanita tersebut sebetulnya bisa menggunakan kamar mandi umum, daripada memilih kencing di depan publik.
Menurut laporan Dutchnews.nl, (20/9), kasus ini sebetulnya sudah berlangsung sejak lama, yakni sekitar 2,5 tahun yang lalu. Wanita bernama Geerte Piening tersebut didenda dengan jumlah € 140 (setara Rp 2,5 juta) setelah dia kencing sembarangan di Pusat Debat Balie dan Bank ABN Amro. Dia melakukannya di semak-semak sekitar sambil meminta sejumlah temannya mengawasi sekitar.
Baca juga: Kini Kamu Bisa Charge Handphone Dengan Air Kencing!
Hakim juga menyatakan bahwa kencing di depan publik adalah sebuah tindakan yang tidak menyenangkan. Meski demikian, dia mengakui bahwa jumlah toilet umum untuk wanita di Amsterdam tak begitu banyak. Padahal kebutuhan akan toilet sangatlah penting di negara tersebut. Hakim menambahkan bahwa Piening adalah wanita kedua yang dituduh kencing di depan umum.
Dia adalah wanita kedua yang dituduh kencing sembarangan.
Hukuman denda tersebut telah disahkan oleh hakim pada hari Senin, (18/9) silam. Hakim setempat mengatakan bahwa larangan buang air kecil di depan umum berlaku untuk pria dan wanita. Namun, dia memotong denda menjadi € 90 karena kasus ini sudah lama diajukan ke pengadilan.
"Tidak ada perbedaan sanksi bagi wanita dan laki-laki. Tidak mungkin kami mendenda laki-laki € 100 dan perempuan € 50 hanya karena mereka berbeda jenis kelamin," ujar hakim. "ini menegaskan bahwa siapapun tidak diizinkan untuk buang air kecil sembarangan," lanjutnya.
Editor’s picks
Baca juga: Wanita Ini Diburu Polisi Usai Bakar dan Kencingi Al Quran.