TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ngeri, Begini Detik-detik Eksekusi Mati Pemerkosa di Yaman

Dieksekusi di depan publik

Khaled Abdullah/Reuters via Independent.co.uk

Detik-detik ketegangan tergambar menjelang eksekusi terhadap seorang pria di Yaman, Selasa (31/7). Pria tersebut mendapatkan hukuman karena memperkosa dan membunuh seorang gadis berusia tiga tahun. Berbeda dengan Indonesia, eksekusi di Yaman kerap dilakukan di depan publik.

Khaled Abdullah/Reuters

Menurut laporan Reuters.com, pria bernama lengkap Muhammad al-Maghrabi ini dihukum mati di ibu kota Sanaa. Masyarakat yang berjejal untuk menonton pun nampak  memotret dan memfilmkan adegan eksekusi tersebut dengan ponsel mereka.

Baca Juga: Eksekusi Hukuman Mati Ternyata Tak Murah, Ini Rincian Biayanya!

Terpidana dieksekusi tanpa penutup kepala.

Khaled Abdullah/Reuters via Independent.co.uk

Setelah keluar dari mobil tahanan, pria berusia 41 tahun ini nampak digeletakan di tanah beralas sebuah kain. Tanpa penutup kepala, sang terpidana tampak pasrah menanti ajal. Di sisi lain, nampak seorang eksekutor datang dengan membawa senapan mesin yang akan mengakhiri hidup sang terpidana.

Sementara Maghrabi siap dieksekusi, masyarakat di sekitarnya tampak sibuk merekamnya. Bahkan, demi mendapatkan gambar terbaik, beberapa dari mereka menggunakan tongsis. Tak hanya masyarakat, beberapa stasiun televisi setempat bahkan menyiarkannya ke seluruh penjuru negeri.

Dorrrr....!!!

Seorang petugas polisi yang memegang senjata bergaya AK 47 melepaskan sebanyak empat tembakan ke arahnya. Usai diekseksi, petugas langsung membawa mayat al-Maghrabi ke sebuah truk. Truk tersebut dikawal langsung oleh lima kendaraan patroli polisi.

Di Yaman, hukum Syariah adalah sumber semua Undang-undang. Menurut hukum Syariah, tindak pembunuhan dapat dihukum dengan hukuman setimpal yaitu mati. Sayangnya, Undang-undang tersebut tidak menentukan bagaimana hukuman tersebut harus dilaksanakan.

Baca Juga: Lagi, Kim Jong Un Akan Eksekusi Mati Wakil Menteri Korea Utara!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya