TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Mahasiswa yang Ditahan di Turki Akhirnya Dibebaskan!

Dwi Puspita Ari Wijayanti dan Yumelda Ulan Afrilian

ilustrasi - metrotvnews.com

Pemerintah Turki akhirnya membebaskan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap karena dituduh terlibat dengan organisasi yang dipimpin Fethullah Gullen. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa kedua WNI yang berstatus mahasiswi tersebut saat ini telah diserahkan ke perwakilan pemerintah Indonesia di Ankara, Turki.

Dilansir BBC.com, Retno juga menambahkan bahwa kedua WNI tersebut telah tiba di Wisma Indonesia di Ankara pada Kamis 25 Agustus 2016 malam sekitar pukul 23.00 WIB.

llustrasi - metrotvnews.com

Baca Juga: Berita Terkini Upaya Kudeta di Turki: Seperti Apa Kronologinya?

Dua mahasiswi yang berasal dari Demak dan Aceh tersebut sebelumnya tinggal di rumah yang dikelola oleh yayasan milik Fethullah Gulen di Kota Bursa, Turki. Pemerintah setempat menuding Fethullah sebagai pihak yang melakukan percobaan kudeta pada bulan Juli lalu. Kedua WNI tersebut dianggap sebagai bagian dari Fethullah dan ditahan oleh aparat keamanan Turki sejak 11 Agustus 2016 lalu.

Kedua mahasiswi tersebut bernama Dwi Puspita Ari Wijayanti dan Yumelda Ulan Afrilian.

ilustrasi - okezone.com

Sebelumnya, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan desakan agar otoritas Turki menjelaskan alasan dari penangkapan itu. Diperoleh penjelasan bahwa semula kedua mahasiswa itu tidak termasuk target penangkapan.

Fethullah Gulen sendiri merupakan sosok yang disebut pemerintah Turki mendalangi kudeta pada Juli lalu. Kedua mahasiswi yang bernama Dwi Puspita Ari Wijayanti dan Yumelda Ulan Afrilian itu telah diserahkan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada pejabat konsuler Kedutaan Besar RI yang datang ke kota Bursa.

netz.id

Mereka dalam keadaan sehat meski tampak kelelahan. Keduanya sudah sempat berbicara langsung dengan orang tua masing-masing melalui telepon. Hal tersebut diungkapkan oleh Duta Besar RI di Ankara, Wardana.

Kedua mahasiswi itu ditangkap di sebuah rumah yang dikelola oleh yayasan asal Turki bernama Pacific Countries Social and Economic Solidarity Association atau PASIAD. Oleh pemerintah Turki, yayasan tersebut dituding sebagai salah satu organisasi bentukan pengikut Fethullah Gulen.

Baca Juga: 10 Alasan Kenapa Kamu Harus Menjelajahi Turki Tahun Ini.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya