TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bunuh Muslim karena Daging Sapi, Pria India Dihukum Seumur Hidup

Salah satu dari 11 terpidana adalah anggota sebuah partai garis keras.

REUTERS/Kamal Kishore via PRI

New Delhi, IDN Times - Sebanyak 11 tersangka yang menyerang dan menghabisi nyawa seorang Muslim pengantar daging sapi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka membunuh Almuddin Ansari pada 29 Juni 2017 di Jharkhand. Ketika Ansari meregang nyawa, kendaraan yang ditumpanginya dibakar massa.

Baca juga: Kawannya Bunuh Diri, Mahasiswa di India Bakar Kampus

1. Salah satu pelaku adalah anggota partai pemerintah

REUTERS/Kamal Kishore via PRI

Seperti dilaporkan The Guardian, dari 11 terpidana ada satu pria yang merupakan anggota partai Hindu nasionalis Bharatiya Janata (BJP). Partai tempat bernaungnya perdana menteri India, Narendra Modi, tersebut juga sempat menimbulkan kontroversi terkait perilaku main hakim sendiri.

Financial Express mengutip pernyataan salah satu pejabat partai, Gyan Dev Ahuja, yang pada akhir 2017 mengatakan bahwa siapapun yang menyelundupkan dan menjagal sapi pantas untuk dibunuh. Di sisi lain, pada hari Ansari tewas, Modi mengatakan pembunuhan atas nama perlindungan sapi itu "tidak sejalan dengan prinsip yang dianut bapak pendiri bangsa, Mahatma Gandhi".

2. Main hakim sendiri karena masalah sapi bukan pertama kalinya terjadi di India

unsplash.com/Arihant Daga

Pemeluk Hindu di India sangat besar. Berdasarkan kepercayaan mereka, sapi adalah hewan suci. Oleh karena itu, menyakiti sapi, apalagi mengonsumsi dagingnya, adalah sebuah tindakan terlarang. Namun, penegakan kepercayaan terjadi dengan mengorbankan nyawa orang lain.

Human Rights Watch menyebut bahwa sejak adanya kampanye main hakim sendiri untuk melarang konsumsi daging sapi pada 2015, ada setidaknya 29 orang yang dibunuh, termasuk seorang bocah berusia 12 tahun. Mayoritas adalah Muslim. Mereka tewas setelah dikeroyok oleh ratusan orang.

Baca juga: Tragis! Bayi 8 Bulan Jadi Korban Pemerkosaan di India

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya