TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dewan Kota Manchester Buka Pusat Pengaduan bagi Korban Reynhard Sinaga

Detektif percaya masih ada 70 korban Reynhard Sinaga

WNI Reynhard Sinaga yang dibui seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, karena kasus pemerkosaan pada 6 Januari 2020. Dokumentasi Kepolisian Manchester via BBC

Manchester, IDN Times - Laki-laki berkewarganegaraan Indonesia, Reynhard Sinaga, menggegerkan publik Inggris setelah pengadilan Manchester menyatakan ia bersalah dalam 159 kasus pelanggaran seksual, termasuk 136 pemerkosaan, pada Senin (6/1).

Besarnya kasus ini membuat Pemerintah Inggris menduga, masih banyak korban Reynhard yang belum terungkap. Oleh karena itu, Dewan Kota Manchester menginformasikan dibukanya pusat pengaduan khusus bagi siapa pun yang merasa menjadi korban atau terdampak kasus Reynhard.

Baca Juga: 5 Fakta Terungkapnya Kasus Reynhard Sinaga yang Memperkosa 190 Pria

1. Pusat pengaduan bisa diakses baik dari Inggris maupun sambungan internasional

Seperti disampaikan melalui akun Twitter resmi Dewan Kota Manchester, ada dua cara untuk mengadukan kasus Reynhard. Pertama, individu yang merasa menjadi korban atau terdampak bisa menyampaikannya secara online lewat Major Incident Public Portal (MIPP). Alamat situsnya adalah https://mipp.police.uk/operation/06GMP19V24-P02

Kedua, ada kontak khusus jika individu ingin berbicara langsung dengan kepolisian. Bagi yang berada di Inggris, nomor yang bisa dihubungi adalah 0800 092 0410. Sedangkan untuk yang berlokasi di luar Inggris, nomor yang bisa dikontak 0207 158 0124.

Pemerintah juga membuka layanan dukungan dari badan-badan khusus yang spesifik untuk kasus ini. Nomor kontak di dalam wilayah Inggris adalah 0800 056 0154, sementara untuk yang di luar Inggris 0207 158 0011.

2. Reynhard didakwa bersalah atas pelanggaran seksual terhadap 48 laki-laki

WNI Reynhard Sinaga yang dibui seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, karena kasus pemerkosaan pada 6 Januari 2020. Dokumentasi Kepolisian Manchester via BBC

Menurut laporan BBC, Reynhard divonis bersalah telah mengajak 48 laki-laki ke dalam apartemennya, membius, memberikan alkohol, kemudian menyerang mereka secara seksual. Dalam persidangan, Reynhard juga mengaku merekam aksi bejatnya menggunakan smartphone.

Laki-laki 36 tahun itu pun disebut oleh kejaksaan sebagai pemerkosa paling banyak korban dalam sejarah hukum Inggris. Akibat tindakannya, Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, termasuk minimal 30 tahun kurungan.

Baca Juga: Dicap Predator Seksual Setan di Inggris, Siapa Sosok Reynhard Sinaga?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya