Di Islandia, Menggaji Pria Lebih Tinggi dari Wanita adalah Ilegal
Jangan lihat dari jenis kelamin dong, tapi kemampuan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Reykjavik, IDN Times - Islandia meresmikan undang-undang tentang kesetaraan gaji antara pria dan wanita. Dalam Undang-undang itu, korporasi dan lembaga pemerintah dilarang keras menggaji pria lebih tinggi dari wanita hanya karena persoalan gender.
1. Islandia adalah negara pertama yang melegalkan kesetaraan gaji
Dikutip dari Al Jazeera, undang-undang itu berlaku sejak Senin (1/1). Dalam undang-undang itu, lembaga pemerintah dan korporasi yang mempekerjakan setidaknya 25 karyawan wajib memperoleh sertifikasi kesetaraan gaji dari pemerintah. Jika gagal, mereka akan mendapatkan denda.
"Undang-undang itu sebenarnya adalah mekanisme untuk perusahaan dan organisasi mengevaluasi setiap pekerjaan yang dilakukan, dan lalu mereka memperoleh sertifikat setelah mengonfirmasi proses apakah mereka menggaji pria dan perempuan dengan setara," kata Dagny Osk Aradottir Pind dari Asosiasi Hak Perempuan Islandia.
Baca juga: Kesetaraan Gender Alami Kemunduran, Ini Peringkat Indonesia