TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dilarang Tertawa! Tiongkok Haramkan Parodi Soal Komunisme

Di Indonesia ditakuti, di negaranya sana jadi parodi.

AFP/Greg Baker

Beijing, IDN Times - Badan pengawas kebudayaan Tiongkok mengeluarkan peringatan kepada siapapun yang memparodikan tokoh maupun segala hal tentang komunisme. Dikutip dari Japan Times, pemerintah telah memberikan denda khusus kepada sejumlah situs yang melanggar aturan itu.

Baca juga: Jadi Presiden Seumur Hidup, Xi Jinping Tegaskan Pentingnya Sosialisme

1. Dua situs didenda karena "menghina" karya klasik mengenai komunisme

AFP/Greg Baker

iQiyi dan Sina adalah situs video populer di Tiongkok. Namun, keduanya menerima denda dari pemerintah setelah dituduh "menghina" serta melakukan "distorsi" terhadap karya-karya klasik tentang komunisme. Denda itu dikeluarkan kurang dari dua minggu setelah aturan baru mengenai parodi secara online diharamkan.

Sayangnya, pemerintah sendiri tidak menyebutkan video mana yang dimaksud menghina tersebut. Selain dua situs itu, ada satu rumah produksi di kawasan Sichuan yang disebut menerima "denda tertinggi menurut hukum" karena membuat parodi sebuah lagu revolusioner, Yellow River Cantata.

2. Pemerintah melarang berbagai situs melakukan perubahan apapun terhadap karya-karya tertentu

AFP/Greg Baker

Pada 22 Maret lalu pemerintah Tiongkok mengeluarkan aturan yang melarang pemilik dan pengelola situs-situs internet melakukan "penyuntingan, pengisian suara, atau menambahkan teks terjemahan di beragam karya klasik, radio dan program televisi, atau program audio-visual orisinil lainnya".

Untuk menjalankan itu, pemerintah telah menurunkan hampir 12.000 petugas yang wajib memantau konten-konten di internet. Badan sensor Tiongkok juga sudah menyelidiki lebih dari 7.800 situs dan ada lebih dari 230 pelanggaran yang ditemukan.

Baca Juga: Musik Hip-hop Jadi Musuh Baru Pemerintah Tiongkok

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya