TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinilai Tak Pantas, Museum Louvre Batal Pamerkan Patung Ini

Namanya The Domestikator

Heike Kandalowski/Domus

Museum ternama Paris, Louvre, memilih untuk tak jadi memamerkan sebuah patung yang diberi nama The Domestikator. Pembatalan ini dilakukan setelah warganet mengritik hasil karya seniman Belanda itu. Pengelola museum sepakat dengan warganet bahwa The Domestikator terlalu vulgar.

Baca Juga: Sketsa Perempuan Telanjang Ini Diduga adalah Mona Lisa

Sang seniman merasa kecewa dengan keputusan Louvre.

Heike Kandalowski/Domus

Pembuat patung tersebut, Joep van Lieshout mengaku kecewa karena Louvre memilih tidak jadi memamerkan karyanya. "Aku terkejut, kemudian tentu saja aku kecewa karena (Museum Louvre) tak bisa memperlihatkan karya seniku. Aku tak bisa menjelaskan ide-ideku kepada publik yang lebih luas," ujarnya.

Ia mengaku tak berniat sama sekali untuk memperlihatkan interpretasi seksual pada patung tersebut. "Ini adalah sesuatu yang tak seharusnya terjadi. Sebuah museum seharusnya jadi tempat terbuka untuk berkomunikasi. Tugas museum dan pers adalah untuk menjelaskan karya itu. Patung itu sendiri tidak terlalu eksplisit. Itu punya bentuk abstrak. Tak ada alat kelamin; itu cukup aman," ujarnya kepada The New York Times.

Warganet menilai The Domestikator mempertontonkan sesuatu yang membuat tidak nyaman.

Heike Kandalowski/Domus

Menurut situs Domus yang menjelaskan mengenai The Domestikator, patung setinggi 12 meter dan terbuat dari baja, kayu, serta gelas fiber tersebut menyimbolkan kekuatan kemanusiaan di atas dunia. Lebih lanjut, The Domestikator dipandang sebagai karya yang jenius dan mampu menunjukkan "kekuatan umat manusia untuk mendominasi dan mendomestikasi lingkungan alamiah".

Interpretasi lainnya menurut Domus adalah The Domestikator memperlihatkan bahwa "umat manusia itu sendiri didomestikasi oleh sistem-sistem dan organisasi-organisasi dunia digital yang teroptimasi dan kemajuan ilmu pengetahuan". Domestikasi sendiri bisa diartikan sebagai tindakan untuk menjinakkan binatang buas.

Baca Juga: Prancis Berencana Hukum Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya