TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eminem Dapat Rp 8,1 Miliar dari Partai Politik di Selandia Baru

Jadi caleg?

Instagram Marshall Mathers

Pengadilan Tinggi Selandia Baru memutuskan bahwa Partai Nasional wajib memberikan ganti rugi sebesar Rp 8,1 miliar kepada Eminem. Pasalnya, majelis hakim menyatakan bahwa Partai Nasional melanggar hak cipta karena terbukti memakai lagi Lose Yourself milik Eminem tanpa izin.

Baca Juga: Dianggap Jiplak Lagunya, Eminem Tuntut Partai di Selandia Baru

Partai Nasional mengaku mengambil lagu itu dari Eminem Esque.

Instagram Marshall Mathers

Tim pengacara Eminem resmi mengajukan tuntutan pada September 2014 saat Partai Nasional menjadi partai penguasa. Saat itu, Eminem menemukan salah satu versi lagunya yang berjudul Lose Yourself dijadikan lagu latar untuk video kampanye.

Persidangan mereka yang sempat menjadi pemberitaan media terjadi pada awal Mei 2017 lalu. Para pengacara dari pihak Eminem dan Partai Nasional, jaksa dan hakim terlihat dengan serius mendengarkan lagu Lose Yourself dan lagu yang digunakan dalam video kampanye.

Dikutip dari The Guardian, pengadilan menyatakan bahwa lagu yang diambil dari Eminem Esque sangat mirip dengan Lose Yourself. Lebih lanjut, hakim juga menegaskan soundtrack film 8Mile itu adalah "hasil karya yang sangat orisinil".

"Eminem Esque secara substansi menjiplak Lose Yourself," kata hakim. Pengadilan menambahkan bahwa bagian-bagian seperti ketukan drum dan notasi piano antara keduanya sangat sulit dibedakan.

"Eminem Esque secara substansi memproduksi ulang bagian inti Lose Yourself. Bagian-bagian yang digunakan Eminem Esque dalam iklan kampanye Partai Nasional juga secara substansi seperti produksi ulang dari Lose Yourself," ujar.

Baca Juga: Di Selandia Baru Siswa Laki-laki Boleh Pakai Rok, Kok Bisa?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya