TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gara-Gara Kolombia, Produksi Kokain Global Capai Puncaknya pada 2017

Kolombia diestimasi memproduksi 70 persen kokain dunia

ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Vienna, IDN Times - Memperingati Hari Anti Narkoba, badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurusi obat-obatan terlarang dan kejahatan kriminal, UNODC, merilis laporan mengenai produksi kokain dunia. Berdasarkan investigasi dan riset tersebut, pada 2017 tercatat sebagai tahun ketika produksi kokain global mencapai puncaknya.

Setahun sebelumnya, dunia juga melihat rekor produksi obat terlarang tersebut sebesar 25 persen. Kolombia menjadi aktor utama, karena sejumlah kelompok kriminal di sana mendorong industri kokain. Ini menjadikan Kolombia sebagai negara produsen kokain terbesar dunia.

Baca Juga: Hari Anti Narkoba Sedunia, Ini Cara 6 Publik Figur Lepas Kecanduan

1. Kolombia memproduksi 70 persen kokain dunia

unsplash.com/flavia carpio

Dilansir AFP, kepala riset UNODC, Angela Me mengatakan temuan ini adalah "sebuah berita buruk setiap waktu". Ia menilai "apa yang terjadi di Kolombia mengkhawatirkan". Peningkatan itu dilatar belakangi penambahan produksi kokain di Kolombia.

Negara Amerika Latin tersebut diestimasi memproduksi sekitar 70 persen suplai kokain dunia. Sejak 2007 hingga 2017, UNODC mencatat ada peningkatan 50 persen. Pada 2017, sistem pengawasan nasional menemukan angkanya menyentuh rekor produksi hingga 1.976 ton.

2. Jumlah rampasan kokain di seluruh dunia hingga 74 persen

ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Dalam periode tahun yang sama selama satu dekade, jumlah kokain yang dirampas di seluruh dunia mencapai 74 persen dari total produksi. Sedangkan, pada 2017, beberapa negara di dunia juga dilaporkan telah mencegat distribusi dan merampas 1.275 ton kokain.

Ini melonjak 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 90 persen intersep terjadi di Amerika Latin. Menurut UNODC, ini menunjukkan upaya penegak hukum mulai lebih efektif. Selain itu, agar tren positif dalam penghentian distribusi obat terlarang itu terus berlanjut, UNODC merekomendasikan penguatan kerja sama internasional dari berbagai pihak.

3. Semakin banyak yang terdampak peredaran narkoba

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bertambahnya produksi kokain juga dipengaruhi meningkatnya jumlah pecandu. Menurut laporan ini, kian banyak orang yang menderita akibat pemakaian obat-obatan terlarang. Di seluruh dunia, 35 juta terdampak peredaran barang ilegal itu pada 2017.

Itu melonjak 4,5 juta dibandingkan pada 2016. Menurut survei UNODC, jumlah yang signifikan tampak di India dan Nigeria. "Semakin banyak orang yang butuh perawatan dibandingkan dengan yang kita ketahui sebelumnya. Enam dari tujuh pecandu tak mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan," kata Me.

4. Krisis opioid melanda Amerika Utara

unsplash.com/Thought Catalog

Selain itu, krisis opioid yang mengkhawatirkan terjadi di Amerika Serikat dengan jumlah kematian meningkat, akibat penyalahgunaan tramadol. Pada 2017, tercatat ada lebih dari 47.000 korban jiwa karena overdosis.

Di seluruh dunia, UNODC memperkirakan ada sekitar 53,4 juta pengguna opioid--istilah umum untuk merujuk pada rangkaian obat-obatan terlarang mulai dari opium hingga tramadol--pada 2017. Ketika dikomparasi dengan data yang tersedia pada 2016, angkanya meningkat 56 persen.

Baca Juga: Perjalanan Panjang 8 Fakta Sejarah Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya