TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hakim: Korban Kekerasan Seksual Larry Nassar Mencapai 265 Perempuan

Ia adalah mantan dokter tim gimnastik Amerika Serikat yang divonis 175 tahun penjara.

ANTARA FOTO/REUTERS/Brendan McDermid

Michigan, IDN Times - Kasus Larry Nassar mengguncang publik Amerika Serikat. Pasalnya, mantan dokter tim gimnastik tersebut rupanya melakukan kekerasan seksual selama bertahun-tahun kepada ratusan perempuan. Sebelumnya, Nassar divonis hukuman penjara hingga 175 tahun.

Baca juga: Larry Nassar, Predator Seks yang Dihukum Penjara 175 Tahun

1. Hakim menyebut ada puluhan perempuan lagi yang memberikan pengakuan

ANTARA FOTO/REUTERS/Brendan McDermid

Nassar akan menjalani proses pengadilan terakhir pada minggu ini. Pada persidangan sebelumnya ada hampir 160 perempuan yang memberikan kesaksian di persidangan. Kini hakim di pengadilan Michigan mengatakan setidaknya ada 65 korban lagi yang siap menjadi saksi.

Dikutip dari BBC, hakim Janice Cunningham berkata di persidangan yang berlangsung pada Rabu (31/1) bahwa ada lebih dari 265 korban yang yang sudah diidentifikasi. "Dan korban-korban lain yang tak terhitung jumlahnya di negara bagian ini, di negara ini, dan seluru dunia."

2. Salah satu korban mengaku dianiaya secara seksual saat masih berusia sembilan tahun

REUTERS via BBC

Jessica Thomashow, salah satu saksi berusia 17 tahun yang menjadi korban Nassar, mengaku kepada pengadilan bahwa,"Ia pertama kali melakukan penganiayaan seksual saat usiaku sembilan tahun sebelum aku memakai kawat gigi, dan ketika aku masih bermain dengan boneka American Girl."

Thomashow menambahkan Nassar "mengincar kami untuk kesenangannya sendiri". Ia juga menegaskan bahwa para korban kemudian menjadi perempuan-perempuan yang merasa trauma dan patah hati. Bagi Thomashow, Nassar adalah "iblis" dan "penjahat terburuk".

Saudara Thomashow juga mengaku menjadi korban Nassar ketika ia menjadi mahasiswa Michigan State University (MSU). Pengadilan pun sepertinya akan menambahkan hukuman 25 hingga 40 tahun penjara untuk Nassar setelah seluruh korban bersaksi.

Baca juga: Berkedok Penggalangan Dana, Para Jutawan Ini Lakukan Pelecehan Seksual

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya