TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Alasan Donald Trump Resmi Dimakzulkan oleh DPR Amerika Serikat

Ada dua tuduhan dan berdasarkan voting dua-duanya terbukti

Pengunjuk rasa membawa poster menuntut pemakzulan dan pengunduran Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam sebuah reli di luar gedung federal di Seattle, Washington, Amerika Serikat, pada 17 Desember 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Lindsey Wasson

Washington, IDN Times - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi dimakzulkan oleh DPR pada Rabu malam waktu setempat (18/12). Proses voting sendiri diawali dengan masing-masing anggota memberikan argumen mereka untuk mendukung atau menolak pemakzulan tersebut.

Ketua DPR, Nancy Pelosi, yang memimpin sidang pemakzulan mengesahkan bahwa Trump telah terbukti kuat layak untuk dimakzulkan. Ada dua tuduhan terhadap Trump dan keduanya disetujui oleh suara mayoritas yang didominasi oleh Partai Demokrat.

1. Trump dianggap terbukti melakukan penyalahgunaan kekuasaan

Seorang pengunjuk rasa mengangkat poster saat reli mendukung pemakzulan dan pengunduran Presiden Amerika Serikat Donald Trump di luar gedung federal di Seattle, Washington, Amerika Serikat, pada 17 Desember 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Lindsey Wasson

Tudingan pertama adalah bahwa Trump telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Ia dianggap telah melanggar sumpah karena memanfaatkan posisinya sebagai Presiden untuk menekan Ukraina demi kepentingan pribadinya dalam Pemilu 2020.

Seperti dilaporkan sebelumnya, Trump dituduh menahan bantuan untuk Ukraina sampai Presiden negara itu memberikan informasi tentang keburukan rival politiknya dari Partai Demokrat, Joe Biden, sehingga memberinya keuntungan.

Sebanyak 230 anggota Partai Demokrat menyatakan setuju untuk memakzulkan Trump dengan tuduhan ini. Sementara itu, keseluruhan dari 197 anggota dari Partai Republik menyatakan sebaliknya. Satu orang menyatakan tidak memilih.

Baca Juga: [BREAKING] Donald Trump Resmi Dimakzulkan oleh DPR Amerika Serikat

2. Trump dinilai terbukti menghalang-halangi penyelidikan

Pengunjuk rasa membawa poster menuntut pemakzulan dan pengunduran Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam sebuah reli di luar gedung federal di Seattle, Washington, Amerika Serikat, pada 17 Desember 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Lindsey Wasson

Tuduhan kedua yang menyebabkannya dimakzulkan adalah upaya menghalangi proses investigasi oleh DPR. Secara tertulis, ia dituduh memerintahkan Gedung Putih melakukan pembangkangan terhadap pemanggilan saksi-saksi selama penyelidikan atas tudingan pertama. 

Trump juga dituduh mengomando Gedung Putih serta lembaga-lembaga lain untuk tidak mematuhi panggilan DPR, menahan dokumen-dokumen yang diperlukan serta tak mengizinkan pejabat tertentu untuk memberikan kesaksian di Capitol Hill.

Sebanyak 230 anggota dari Partai Demokrat menyatakan sikap untuk memakzulkan Trump atas tuduhan itu. Kemudian, 197 anggota dari Partai Republik memutuskan sebaliknya. Seorang anggota Partai Demokrat sekaligus kandidat capres, Tulsi Gabbard, lagi-lagi menyatakan tidak memilih.

Baca Juga: Menggelikan, Catatan Tangan Trump Soal Pemakzulan Jadi Sorotan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya