TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Korban Sterilisasi Paksa, Perempuan Jepang Tuntut Pemerintah

Ia satu dari belasan ribu orang yang dianggap membawa kecacatan terhadap populasi manusia.

Unsplash.com/Piron Guillaume

Tokyo, IDN Times - Seorang perempuan Jepang menuntut pemerintah. Sebabnya, ia dipaksa menjalani sterilisasi yang membuatnya tak bisa punya keturunan. Seperti laporan BBC, ini adalah pertama kalinya seorang warga negara menuntut pemerintah atas kasus sterilisasi paksa.

Baca juga: Pria Paruh Baya Jepang Terobsesi Idol Perempuan Berusia Muda

1. Perempuan itu bukan satu-satunya yang menjadi korban hukum eugenika Jepang

Unsplash.com/Piron Guillaume

Pemerintah Jepang pernah memberlakukan hukum eugenika dari 1948 hingga 1996. Alhasil, ada sekitar 25.000 orang yang disterilisasi. Bahkan, diperkirakan sekitar 16.500 orang disterilisasi tanpa izin. Eugenika sendiri bisa diartikan sebagai kepercayaan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas genetika dari populasi manusia. 

Salah satu yang dianggap memberikan kecacatan kepada kualitas genetika itu adalah para penderita penyakit kejiwaan. Oleh karena itu, mereka menjadi target utama dalam program sterilisasi oleh pemerintah.

2. Ia disterilisasi karena pernah menderita gangguan kejiwaan

Unsplash.com/Piron Guillaume

Dikutip dari Reuters, perempuan berusia 60 tahun mengaku disterilisasi pada usia 15 tahun. Ia sempat divonis disabilitas intelektual menyusul operasi bibir sumbing yang dilakukan ketika ia masih bayi. Kemudian, pemerintah mengangkat rahimnya. Akibatnya, ia gagal menikah karena pasangannya tahu ia tak mampu memiliki anak.

Kakak perempuannya berkata kepada reporter bahwa ia merasa tidak adil. "Berkat hukum, adikku sangat menderita, menjalani kehidupan dengan bersembunyi. Kami ingin berjuang dan membangun masyarakat di mana penyandang disabilitas bisa memiliki kebahagiaan," ujarnya.

Baca juga: Jadi Tujuan Turis, Jepang Ubah Toilet Jongkok Jadi Bergaya Barat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya