Jaksa New York Buru Perusahaan yang Jual Followers Palsu
Beli bot untuk panjat sosial? Atau sebarkan hoaks?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
New York, IDN Times - Sebuah perusahaan bernama Devumi diduga menjalankan bisnis jual-beli jutaan followers Twitter palsu kepada para pengguna. Jaksa Agung dari negara bagian New York, Eric Schneiderman, mengaku tengah menyelidiki dugaan tersebut.
Baca Juga: Dianggap Ilegal, Pabrik Pembuat "Like" Palsu Digerebek
1. Devumi dituding mencuri identitas orang untuk dijadikan akun palsu
Seperti dilaporkan The New York Times, sangkaan kepada Devumi muncul karena sejumlah pengguna Twitter menduga identitas dan foto mereka diduplikasi. Selanjutnya, itu digunakan untuk membuat akun-akun palsu atau yang juga dikenal dengan "bot".
Akun-akun palsu itu kemudian dijual kepada setiap pengguna yang membutuhkan tambahan followers agar mereka semakin populer di Twitter. Siapa saja bisa membeli followers dari mereka, termasuk para aktor, politisi hingga orang biasa.
Jumlah followers diyakini sebagai salah satu cara untuk mempengaruhi opini warganet untuk beragam isu. Di situs Devumi disebutkan bahwa siapapun bisa memesan hingga 250.000 followers dengan harga mulai dari Rp 160.000. Tak hanya followers, pengguna Twitter juga bisa membeli likes maupun retweets. Selain Twitter, Devumi juga menjual followers YouTube, LinkedIn, serta Pinterest.
Baca Juga: Inilah Socialblade, Situs yang Bisa Deteksi Fake Followers!