TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kamu Tak Berbahasa Inggris? Kini Sudah Pasti Ditolak Kerja di Inggris

Inggris perketat aturan migrasi

Ratu Elizabeth dari Inggris pergi meninggalkan gereja di St Peter & St Paul di West Newton, Norfolk, Inggris, pada 2 Februari 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Chris Radburn

London, IDN Times - Pemerintah Inggris menetapkan kebijakan sistem imigrasi lebih ketat sejak resmi keluar dari Uni Eropa. Mulai sekarang, Inggris tidak lagi menerima pekerja tak terdidik dan mereka yang tidak bisa berbahasa Inggris.

Dilansir The Guardian, pemerintah mengaku ini adalah saatnya untuk "mengontrol penuh" perbatasan Inggris "untuk pertama kalinya dalam berdekade-dekade" serta untuk mengeliminasi "distorsi" yang disebabkan oleh kebebasan bergerak Uni Eropa.

Baca Juga: Kerajaan Inggris Rilis Foto Langka Ratu Elizabeth dengan Penerusnya

1. Tenaga kerja murah akan berakhir

(Ilustrasi Brexit) ANTARA FOTO/REUTERS/Hannah Mckay

Menurut pemerintah, dengan kebijakan ketat tersebut maka masa ketika para tenaga kerja dibayar murah untuk bekerja di pabrik, hotel maupun restoran akan berakhir. Sedangkan para pelaku industri dan pemilik bisnis menuding London berusaha memporak-porandakan ekonomi.

Mereka memperingatkan pemerintah akan adanya konsekuensi "sangat buruk" seperti hilangnya lapangan pekerjaan dan penutupan pabrik-pabrik akibat dari kebijakan itu. Para politisi dari Partai Buruh dan Liberal Demokrat mengecamnya. Para pekerja sektor kesehatan yang tergabung dalam Unison menilai itu "melahirkan bencana absolut di sektor layanan kesehatan".

2. Warga Uni Eropa atau bukan, migran akan diperlakukan sama

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson meninggalkan Downing Street di London, Inggris, pada 12 Februari 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Hannah McKay

Signifikansi kebijakan itu terhadap Uni Eropa juga dianggap besar. Pasalnya, Kementerian Urusan Dalam Negeri menegaskan bahwa warga Uni Eropa akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan yang bukan ketika berada di Inggris. Ini langsung diimplementasikan begitu perjanjian Uni Eropa dan Inggris berakhir pada 31 Desember.

Menurut aturan yang baru, pekerja terdidik adalah orang-orang yang bersekolah sampai ke level-A dalam sistem pendidikan Inggris atau Skotlandia. Profesi pelayan dan beberapa jenis pekerjaan di bidang pertanian akan dihilangkan dari kategori terdidik, tapi ada tambahan baru yaitu tukang kayu, tukang plester, dan pengasuh bayi.

Bagi yang berharap untuk bekerja di bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM), wajib mendapatkan minimal 70 poin yang didapat, antara lain, dari tawaran pekerjaan oleh sponsor yang disetujui (20 poin), keahlian berbahasa Inggris (20 poin) dan mempunyai gelar PhD di subyek yang relevan. Minimum penghasilan adalah Rp364 juta per tahun.

Baca Juga: Brexit atau Tidak Brexit: 5 Hal Penting soal Pemilu Inggris

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya