Krisis Diplomatik Arab dan Qatar Sebabkan Perpecahan Keluarga
Urusan politik yang berdampak pada kehidupan rumah tangga.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setelah urusan pangan, kini krisis diplomatik antara negara-negara Arab dan Qatar mulai berdampak terhadap kehidupan keluarga dari pasangan campuran. Dikutip dari Al Jazeera, ribunan keluarga bisa menjadi korban dari keputusan politik yang diambil pemerintah.
Baca Juga: Bersimpati Pada Qatar, Warga Terancam Penjara
Patriarki menyebabkan anak hasil pernikahan campuran harus mengikuti kewarganegaraan ayah.
Usai pengumuman pemutusan hubungan diplomatik, warga negara Qatar diperintahkan untuk meninggalkan Arab Saudi, Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Bahrain dalam waktu 14 hari. Ketiga negara juga memberlakukan peraturan yang sama kepada warganya yang tinggal di Qatar.
Akibatnya, pasangan suami-istri campuran dari ketiga negara harus menghadapi perpisahan. Belum lagi aturan bersifat patriarkis di mana anak hasil pernikahan campuran harus mengikuti kewarganegaraan ayahnya. Dengan demikian, sang anak juga akan terpisah dari sang ibu.
Baca Juga: Diblokir 6 Negara, Penduduk Qatar Timbun Pasokan Pangan