TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dituntut dengan Pasal Pencucian Uang

Ia hadir di pengadilan untuk menghadapi tuntutan

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. ANTARA FOTO/REUTERS/Lai Seng Sin

Kuala Lumpur, IDN Times - Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) mengonfirmasi bahwa mantan Perdana Menteri Najib Razak dituntut dengan pasal pencucian uang saat sidang yang dilangsungkan pada Rabu pagi (8/8). Dikutip dari media Malaysia, Star Online, Najib telah hadir di persidangan dan setelah penerjemah sidang membacakan tuntutan, ia merespons: "Paham".

Baca Juga: Ini yang akan Dilakukan Mahathir Mohamad Buat Pangkas Utang Negara

1. Ia dituntut dengan tiga pasal tentang pencucian uang

ANTARA FOTO/REUTERS/Lai Seng Sin

Kantor berita Bernama mengutip pernyataan orang dalam MACC bahwa ada tiga pasal tentang pencucian uang yang digunakan jaksa untuk menuntut Najib. Ketiganya tercantum dalam Undang-undang Anti Pencucian Uang, Undang-undang Pendanaan Anti Terorisme serta Undang-undang tentang Pendanaan Aktivitas Ilegal.

Dari informasi, Najib melakukan pencucian uang hingga mencapai angka Rp149 miliar. Ia dituduh menerima Rp96 miliar, Rp18 miliar, dan Rp35 miliar melalui sebuah skema ilegal yang kemudian masuk ke rekening pribadinya.

2. Kasus yang menimpa Najib berkaitan dengan 1MDB

ANTARA FOTO/REUTERS/Lai Seng Sin

SRC International, anak perusahaan lembaga penanaman modal Malaysia 1MDB, diduga menjadi agensi yang menyalurkan uang secara ilegal ke kantong pribadi Najib. 1MDB dibentuk pada 2009. Bloomberg melaporkan bahwa alih-alih menarik investasi, badan tersebut justru pandai berhutang.

Kemudian, persoalan terjadi ketika muncul tudingan dari Kejaksaan Tinggi Amerika Serikat bahwa sejumlah uang yang masuk melalui 1MDB berakhir di kantong pribadi Najib dan orang-orang terdekatnya. Pada Juli lalu ia sempat hadiri di persidangan karena dituntut dengan pasal penyalahgunaan kekuasaan, termasuk tudingan korupsi melalui 1MDB. Najib membantah tuduhan ini.

Baca Juga: Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditangkap karena Dugaan Korupsi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya