TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembuat Roti Ini Didenda Rp 50 Juta karena Tak Mau Libur Kerja

Work-life balance itu penting, lho...

unsplash.com/Mink Mingle

Paris, IDN Times - Seorang pria Prancis yang berprofesi sebagai pembuat roti dikenai denda Rp 50 juta karena membuka tokonya selama tujuh hari sepanjang musim panas 2017. Dikutip dari The Independent, pria tersebut sudah melanggar aturan pemerintah lokal tempat tokonya beroperasi.

Baca juga: Pemerintah Prancis Dipusingkan oleh Krisis Mentega

1. Hanya tokonya yang masih buka saat yang lain tutup

unsplash.com/Mink Mingle

Pria bernama Cedric Vaivre itu menolak untuk menutup toko rotinya yang terletak di Lusigny-sur-Barse. Sepanjang musim panas, area tersebut banyak dikunjungi oleh wisatawan. Ia beralasan bahwa jika tokonya tutup, maka keuntungan yang diperoleh tidak maksimal. 

Vaivre yang berusia 41 tahun itu dilaporkan belum membayar dendanya. Dalam sebuah wawancara dengan radio lokal, Vaivre mengaku bahwa ia "tak setuju dengan denda tersebut" dan berkata dirinya "mencintai pekerjaan" yang dijalaninya.

2. Dukungan untuk Vaivre terus mengalir

unsplash.com/Roman Kraft

Wali kota setempat, Christian Branle, membela Vaivre dengan berkata bahwa "Di area ramai turis, tampaknya sangat penting untuk kita memiliki bisnis yang buka setiap hari sepanjang musim panas. Tak ada yang lebih buruk dari toko-toko tutup ketika ada wisatawan."

"Kamu harus punya akal sehat, kita berada di wilayah di mana tak banyak kompetitor...biarkan orang-orang bekerja jika pengunjung mengharapkan jasa mereka," tambahnya. Selain sang wali kota, ada hampir 2.500 orang yang ikut menandatangani petisi untuk mendukung Vaivre.

Baca Juga: Di Prancis, Balas Email Kantor Setelah Jam Kerja Adalah Ilegal

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya