Pria Ini Diduga Jadi Miliarder Usai Memanipulasi Mesin Daur Ulang Botol
Daur ulang botol baik bagi lingkungan sih, tapi ternyata mungkin untuk disalahgunakan...
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Berlin, IDN Times - Seorang pria berusia 27 tahun yang tinggal di Jerman harus menjalani proses hukum setelah diduga melakukan manipulasi mesin daur ulang botol. Dikutip dari The Guardian, ia disebut mendapatkan Rp 17 miliar dari perbuatan ilegal tersebut.
Baca juga: Coca-Cola Produksi Ratusan Miliar Botol Plastik Tiap Tahun
1. Diduga menyalahgunakan skema deposit pengembalian botol dan kaleng bekas
Jerman memiliki kebijakan daur ulang yang unik. Sejak 2003, pemerintah mengimplementasikan sebuah skema deposit pengembalian botol dan kaleng bekas. Skema itu dijalankan dengan bantuan mesin yang disebar di banyak titik, misalnya di toko atau supermarket
Pembeli dikenakan biaya ekstra ketika membeli. Satu botol atau kaleng dihargai sekitar Rp 4.000 yang bisa diklaim oleh pembeli saat mengembalikan botol atau kaleng ke mesin daur ulang. Mesin tersebut memiliki alat penghancur untuk daur ulang.
Menurut dokumen pengadilan, pria tersebut diduga sudah merusak bagian penghancur tersebut dan bisa mendapatkan botol maupun kaleng yang ia bawa. Alhasil, botol atau kaleng yang sama masih utuh dan ia bisa terus menerus berpura-pura mengikuti skema itu untuk mengklaim uang deposit.
Baca juga: [INFOGRAFIS] "Spesies" Laut Baru Bernama Sampah Plastik