TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pria Ini Diduga Jadi Miliarder Usai Memanipulasi Mesin Daur Ulang Botol

Daur ulang botol baik bagi lingkungan sih, tapi ternyata mungkin untuk disalahgunakan...

CMFE News

Berlin, IDN Times - Seorang pria berusia 27 tahun yang tinggal di Jerman harus menjalani proses hukum setelah diduga melakukan manipulasi mesin daur ulang botol. Dikutip dari The Guardian, ia disebut mendapatkan Rp 17 miliar dari perbuatan ilegal tersebut.

Baca juga: Coca-Cola Produksi Ratusan Miliar Botol Plastik Tiap Tahun

1. Diduga menyalahgunakan skema deposit pengembalian botol dan kaleng bekas

CMFE News

Jerman memiliki kebijakan daur ulang yang unik. Sejak 2003, pemerintah mengimplementasikan sebuah skema deposit pengembalian botol dan kaleng bekas. Skema itu dijalankan dengan bantuan mesin yang disebar di banyak titik, misalnya di toko atau supermarket

Pembeli dikenakan biaya ekstra ketika membeli. Satu botol atau kaleng dihargai sekitar Rp 4.000 yang bisa diklaim oleh pembeli saat mengembalikan botol atau kaleng ke mesin daur ulang. Mesin tersebut memiliki alat penghancur untuk daur ulang.

Menurut dokumen pengadilan, pria tersebut diduga sudah merusak bagian penghancur tersebut dan bisa mendapatkan botol maupun kaleng yang ia bawa. Alhasil, botol atau kaleng yang sama masih utuh dan ia bisa terus menerus berpura-pura mengikuti skema itu untuk mengklaim uang deposit.

2. Pengacaranya mengatakan ia tak tahu tentang mesin tersebut

youtube.com/ rho070

Untuk mendapatkan jumlah uang sebesar Rp 17 miliar, maka ia harus berpura-pura mendaur ulang botol-botol atau kaleng-kaleng miliknya sebanyak 4,8 juta kali. Sementara itu, pengacaranya mengklaim bahwa ia hanya diminta saudaranya untuk mengambil alih sebuah toko tanpa menyadari keberadaan mesin yang telah dimanipulasi itu.

Baca juga: [INFOGRAFIS] "Spesies" Laut Baru Bernama Sampah Plastik

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya