Dianggap Musuh Pemerintah, Tiga Pemuda Ini Dipenjara
Ketiganya masih berusia 20 tahunan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tiga aktivis muda dijatuhi hukuman penjara dan larangan untuk mencalonkan diri pada pemilihan umum manapun selama lima tahun ke depan. Mereka dipenjara karena memimpin protes pro-demokrasi dan anti-pemerintah Tiongkok pada 2014 lalu.
Baca Juga: Protes Pro-Kemerdekaan Hong Kong Berakhir Ricuh
Mereka mengaku akan tetap menyuarakan protes.
Ketiga aktivis muda yang jadi musuh pemerintah tersebut adalah Joshua Wong (20), Nathan Law (24) dan Alex Chow (26). Pada 2014, Wong memimpin para mahasiswa untuk melakukan protes dengan memasuki dan menduduki gedung-gedung pemerintah di Hong Kong.
Protes itu kemudian melahirkan gerakan pro-demokrasi yang berlangsung selama 79 hari dan lalu dikenal luas sebagai Umbrella Revolution. Menurut jaksa, Wong dan kedua temannya itu terbukti melakukan perkumpulan ilegal dan memprovokasi yang lain untuk ikut serta di dalamnya.
Wong sendiri dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan, Law selama delapan bulan, dan Chow selama tujuh bulan. Usai pembacaan vonis, Wong mengunggah cuitan di akun Twitter pribadinya. Ia mengatakan bahwa para aktivis pro-demokrasi akan terus melawan.
Editor’s picks
Baca Juga: Foto Apartemen Sempit di Hongkong Viral, Ini Cerita Fotografernya