TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Respons Serangan Racun Saraf, 20 Negara Usir Ratusan Diplomat Rusia

Bagaimana dengan posisi Indonesia?

ANTARA FOTO/REUTERS/Anton Vaganov

London, IDN Times - Lebih dari 20 negara sepakat untuk mengusir diplomat Rusia yang ada di negara mereka. Menurut laporan BBC, ada lebih dari 100 diplomat yang wajib segera kembali ke Rusia. Langkah tersebut diambil menyusul protes serangan racun saraf terhadap bekas mata-mata Rusia di Salisbury, Inggris,

Baca juga: Vladimir Putin Jadi Presiden untuk Keempat Kalinya

1. Selain Amerika Serikat, negara-negara Uni Eropa juga menunjukkan satu sikap

Sky News

Inggris adalah negara pertama yang mengusir 23 diplomat Rusia pada awal Maret lalu. Kemudian, pemerintah Amerika Serikat melakukan hal serupa kepada 60 diplomat. Sikap terkoordinasi juga ditunjukkan oleh sejumlah negara Uni Eropa seperti Prancis, Jerman, Italia, Belanda dan Spanyol.

Dua negara sahabat dekat Amerika Serikat yang merupakan bagian dari persemakmuran Inggris, yaitu Kanada dan Australia, turut mengusir diplomat Rusia. Satu yang terbaru adalah Islandia.

Dikutip dari AFP, pemerintah menyatakan takkan hadir di pada ajang Piala Dunia FIFA pertengahan tahun ini. Mereka juga menghentikan sementara segala bentuk dialog bilateral tingkat tinggi dengan pihak Vladimir Putin.

2. Pemerintah Rusia dituding berusaha membunuh mantan agen mata-matanya dengan menggunakan racun saraf

ANTARA FOTO/Kadobnov/POOL via REUTERS

Seorang mantan mata-mata Rusia, Sergei Skripal, dan putrinya yang bernama Yulia Skripal ditemukan dalam kondisi kritis di Salisbury, Inggris, pada 4 Maret 2018. Pihak kepolisian yang menyelidiki insiden tersebut mengatakan bahwa ada jejak racun saraf di lokasi di mana keduanya ditemukan. Mereka mengategorikannya sebagai upaya pembunuhan.

Perdana menteri Inggris, Theresa May, mengatakan di hadapan anggota parlemen bahwa Rusia telah mencari beragam cara untuk menggunakan racun saraf. "Mungkin untuk pembunuhan dan sebagai bagian dari program itu mereka memproduksi dan menyimpan novichok dalam jumlah sedikit". 

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat juga mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa pada 4 Maret, Rusia menggunakan sebuah racun saraf kelas militer untuk membunuh seorang warga Inggris dan putrinya di Salisbury.

Kedua negara juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan Rusia merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Senjata Kimia. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sendiri menegaskan bahwa Indonesia "mengecam serangan dengan menggunakan racun saraf" serta meminta dilakukannya investigasi independen. 

Baca juga: Fasilitas Nuklir Rusia diduga Bocor, Awan Radioaktif Selimuti Eropa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya