Riset: Indonesia dan 39 Negara Lainnya Punya Agama Favorit
Meski tak menjadi agama resmi, agama favorit mendapat keistimewaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Agama dipandang berbeda-beda oleh pemerintah di 199 negara. Berdasarkan penelitian yang dilakukan Pew Research Center, ada sejumlah negara yang menjadikan satu agama tertentu sebagai agama resmi, beberapa lainnya punya agama favorit, mayoritas merasa tak perlu mengaitkan agama dengan kebijakan pemerintah, sedangkan minoritas negara menentang keberadaannya.
Baca juga: Ahok hingga Cheng Ho, Cara Pelukis Ini Sampaikan Pesan Keberagaman
Indonesia dan 39 negara lainnya punya agama favorit.
Ada 40 negara (20 persen) yang termasuk ke dalam kategori negara yang punya satu agama favorit atau lebih diistimewakan. Indonesia adalah salah satunya. Agama tertentu difavoritkan karena dianggap jadi bagian kultur sejarah negara itu.
Menurut riset Pew Research Center, negara dalam kategori ini punya kebijakan atau aksi pemerintah yang secara jelas memperlakukan satu agama dengan khusus. Misalnya, dari segi hukum, finansial, atau bidang lain yang memberikan manfaat praktis.
Dalam konstitusi, negara-negara ini menginginkan adanya kebebasan beragama, tapi pada praktiknya mereka tak memperlakukan semua agama dengan adil. Pada penelitian sebelumnya, Indonesia menjadi salah satu negara dengan aturan keagamaan yang paling ketat di dunia. Penyebabnya adalah tekanan sosial yang tinggi.
Selain Indonesia, Rusia, Turki, Sudan, Italia, Polandia, dan Argentina juga tergolong sebagai negara yang mengistimewakan salah satu agama. Laos juga masuk ke dalam kategori ini. Meski tak secara eksplisit menyebutkan Buddhisme sebagai agama favorit, tapi konstitusi Laos menegaskan:
"Negara menghormati dan melindungi semua aktivitas sah pemeluk Buddhisme dan agama lainnya, dan memobilisasi serta mendukung biksu-biksu Buddha sebagaimana pendeta dari agama lain untuk berpartisipasi dalam aktivitas yang bermanfaat untuk negara dan masyarakat."
Baca juga: Pasal Penodaan Agama: Indonesia Salah Satu Terburuk di Dunia