Perempuan Muslim Tunisia Akan Diizinkan Nikah Beda Agama
Pro dan kontra pun tak bisa dihindari.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Islam sebagai agama mengakar sangat kuat di antara masyarakat Tunisia. Salah satu negara kawasan Arab Maghrib ini bahkan menjadikan Islam sebagai agama resminya.
Namun, pemerintah Tunisia memiliki ambisi besar untuk menjadikan masyarakatnya progresif dengan jaminan hukum. Topik yang menjadi perhatian baru-baru ini adalah tentang aturan pernikahan untuk perempuan muslim.
Baca Juga: Jadi Mualaf, Pernikahan Pasangan Ini Dibatalkan
Tunisia masih mengharamkan pernikahan beda agama untuk perempuan muslim.
Presiden Tunisia, Beji Caid Essebsi, mengumumkan bahwa ia berniat untuk mengizinkan perempuan muslim menikah dengan laki-laki dari agama lain. The Guardian juga melaporkan ia berencana memberikan perempuan hak yang sama dengan laki-laki dalam hal warisan. Kedua perkara ini diatur dalam undang-undang negara.
Selama ini, berdasarkan aturan, seorang perempuan muslim tidak diperbolehkan untuk menikahi laki-laki non-muslim. Padahal, laki-laki diizinkan untuk memperistri perempuan dari agama apapun tanpa syarat. Untuk urusan warisan sendiri laki-laki biasanya menerima jumlah dua kali lipat dari yang didapat perempuan.
"Negara wajib menjamin kesetaraan sepenuhnya antara laki-laki dan perempuan dan memastikan kesempatan yang sama untuk semua kewajiban," kata Presiden Essebsi, mengutip konstitusi negara yang diresmikan pada 2014 lalu.
Editor’s picks
Baca Juga: Tak Dibuatkan Toilet, Perempuan Ini Berani Ceraikan Suaminya