TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Indonesia Semakin Bebas Masuk ke Negara Lain Tanpa Visa

Indonesia naik peringkat untuk urusan paspor terkuat

indonesia.travel

Daftar peringkat The World's Most Powerful Passports 2016 atau Paspor Terkuat di Dunia Tahun 2017 sudah dirilis oleh sebuah firma asal Amerika Serikat bernama Henley & Partners. Pada 2017 ini ada 219 negara yang menjadi obyek penelitian Henley & Partners.

Peringkat paspor terkuat ini didasarkan pada kebebasan warga negara untuk masuk ke negara lain tanpa visa. Dalam situs resminya, Henley & Partners menggunakan visa sebagai ukuran untuk menentukan paspor milik negara mana yang terkuat di dunia. Artinya, negara yang warganya memiliki kebebasan bepergian dari satu entitas berdaulat ke entitas berdaulat lainnya tanpa perlu visa menjadi tolak ukurnya.

Baca Juga: Mau Bikin Paspor? Siapkan Dulu Uang Rp 25 juta

Jerman berada di peringkat pertama, Amerika Serikat di peringkat ketiga, sementara Indonesia di peringkat 79.

visaindex.com

Dari daftar yang dirilis Henley & Partners, negara-negara Eropa Utara, terutama di kawasan Skandinavia, terbilang memiliki ranking yang sangat baik yakni berada di sepuluh besar. Jerman menempati urutan pertama sebagai paspor paling kuat di dunia.

Di belakang Jerman ada Swedia. Denmark dan Finlandia berada di peringkat 3. Sedangkan Norwegia dan Islandia masing-masing menempati posisi 4 dan 8. Sementara itu, Amerika Serikat adalah negara dengan paspor terkuat nomor 3. Pada 2014 lalu Negeri Paman Sam pernah menempati urutan pertama.

Indonesia naik peringkat.

australianmigrationnetwork.com.au

Bagaimana dengan Indonesia? Berdasarkan daftar tersebut, Indonesia menduduki peringkat 79. Peringkat ini lebih baik dibanding tahun 2015 di mana Indonesia berada di posisi 83. Pada 2007 Indonesia pernah menempati urutan 68.

Sedangkan negara tetangga, Malaysia, berada di posisi 13. Malaysia pernah masuk sepuluh besar pada 2013 hingga 2015 lalu. Lalu, selama satu dekade terakhir, Singapura hampir selalu berada di sepuluh besar, kecuali pada 2010 saat ada di peringkat 11. Pada 2017, Negeri Singa ada di urutan 4.

Henley & Partners sendiri telah melakukan penelitian ini selama lebih dari satu dekade. Untuk lebih akurat, Henley & Partners bekerjasama dengan Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) yang mengurusi database terbesar di dunia tentang informasi perjalanan.

Baca Juga: Gara-gara Paspor Kedaluwarsa, Tentara Ini Selamat dari Kecelakaan Pesawat di Rusia

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya