TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Yahudi Diberi Hak Istimewa, Uni Eropa Protes ke Israel

Israel keluarkan aturan soal hak eksklusif warga Yahudi

ANTARA FOTO/REUTERS/Ronen Zvulun

Tel Aviv, IDN Times - Pemerintah Israel mengeluarkan undang-undang baru yang menegaskan keistimewaan warga Yahudi dibandingkan minoritas lainnya pada Kamis (19/7). Di dalamnya berbunyi bahwa "Israel adalah tanah air bangsa Yahudi dan mereka punya hak eksklusif untuk merdeka di dalamnya". Uni Eropa pun menyatakan protes kepada Israel.

1. Israel dikhawatirkan akan jadi negara apartheid

ANTARA FOTO/REUTERS/Ronen Zvulun

Dengan salah satu pasal yang menggarisbawahi bahwa hanya kelompok mayoritas Yahudi yang punya hak khusus tersebut, para pemimpin Uni Eropa serta politisi-politisi keturunan Arab di Israel menyatakan penolakan. Komunitas Yahudi liberal di Amerika Serikat juga tak ketinggalan.

Dikutip dari The Guardian, mereka yang memprotes langkah pemerintah tersebut mengkhawatirkan bahwa aturan itu akan menjadikan Israel sebagai negara "apartheid". Juru bicara Kantor Urusan Luar Negeri Uni Eropa, Federica Mogherini, berkata,"Kami khawatir, kami telah menunjukkan kekhawatiran ini dan akan terus berhubungan dengan otoritas Israel dalam konteks ini."

2. Selain diskriminatif, undang-undang baru Israel mengancam two state-solution

instagram.com/b.netanyahu

Uni Eropa menegaskan dukungan terhadap two-state solution yang mana akan menghasilkan negara Israel dan Palestina secara mandiri. Sementara itu, keberadaan undang-undang baru yang sudah disahkan Knesset, parlemen Israel, justru dirasa bertentangan dengan aspirasi tersebut.

"Kami sudah sangat jelas ketika menyangkut two-state solution. Kami percaya inilah satu-satunya jalan ke depan dan langkah apapun yang nantinya memperumit atau mencegah ini menjadi kenyataan harus dihindari," tambah Mogherini.

Populasi warga Arab di Israel mencapai 1,8 juta jiwa atau setara dengan 20 persen dari penduduk keseluruhan. "Aku rasa ini adalah legislasi rasis oleh pemerintah sayap kanan radikal yang menciptakan hukum radikal dan menanamkan benih untuk membentuk negara apartheid," ucap seorang warga bernama Bassam Bisharah.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya