Yahudi Diberi Hak Istimewa, Uni Eropa Protes ke Israel
Israel keluarkan aturan soal hak eksklusif warga Yahudi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tel Aviv, IDN Times - Pemerintah Israel mengeluarkan undang-undang baru yang menegaskan keistimewaan warga Yahudi dibandingkan minoritas lainnya pada Kamis (19/7). Di dalamnya berbunyi bahwa "Israel adalah tanah air bangsa Yahudi dan mereka punya hak eksklusif untuk merdeka di dalamnya". Uni Eropa pun menyatakan protes kepada Israel.
1. Israel dikhawatirkan akan jadi negara apartheid
Dengan salah satu pasal yang menggarisbawahi bahwa hanya kelompok mayoritas Yahudi yang punya hak khusus tersebut, para pemimpin Uni Eropa serta politisi-politisi keturunan Arab di Israel menyatakan penolakan. Komunitas Yahudi liberal di Amerika Serikat juga tak ketinggalan.
Dikutip dari The Guardian, mereka yang memprotes langkah pemerintah tersebut mengkhawatirkan bahwa aturan itu akan menjadikan Israel sebagai negara "apartheid". Juru bicara Kantor Urusan Luar Negeri Uni Eropa, Federica Mogherini, berkata,"Kami khawatir, kami telah menunjukkan kekhawatiran ini dan akan terus berhubungan dengan otoritas Israel dalam konteks ini."