TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah India Blokir PUBG dan 117 Aplikasi Seluler Tiongkok

Dianggap rugikan kedaulatan dan integritas negara

Unsplash/SCREEN POST

DELHI, IDNTimes - Pemerintah India mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan sikapnya untuk memblokir 118 aplikasi seluler buatan Tiongkok. Itu dengan alasan merugikan kedaulatan dan integritas India, seperti pertahanan, keamanan negara, dan ketertiban umum.

Pemblokiran itu sudah dilakukan Kementerian Informasi dan Teknologi India, sejak Rabu 2 September 2020. Pemerintah juga sudah merilis secara resmi rincian aplikasi yang dianggap berbahaya itu.

Salah satu aplikasi yang dianggap membahayakan negara adalah game PUBG. Juga termasuk yang populer lainnya seperti Baidu, Baidu Express Edition, Tencent Watchlist, FaceU, WeChat Reading dan Tencent Weiyun.

1. PUBG kehilangan 33 juta pengguna 

Ilustrasu PUBG. Foto : instagram/pubg

Keputusan pemerintah India terbaru itu, sangat memberi dampak terhadap game PUBG. Betapa tidak, India merupakan pasar besar PUBG dengan total unduhan mencapai 24 persen dari total 175 juta unduhan seluruh dunia.

Itu merupakan perkiraan firma intelijen aplikasi Sensor Tower. Ada hampir 33 juta pemain PUBG aktif di India.

Pengguna harian permainan itu juga terbilang sangat tinggi. Sebab, ada 13 juta pengguna setiap hari yang terus aktif bermain seperti dilansir indiatimes.com.

2. Aplikasi itu diduga kuat lakukan pencurian data 

Satu bulan sebelumnya, pada Juli 2020, pemerintah India sudah memblokir 47 aplikasi. Kemudian ditambah yang terbaru, sehingga total yang sudah diblokir mencapai 165 aplikasi dalam dua bulan terakhir.

Dalam sebuah pernyataan, pemerintah mengatakan memblokir 118 aplikasi seluler yang "merugikan kedaulatan dan integritas India, Pertahanan India, Keamanan Negara dan Ketertiban Umum".

Pemerintah mengatakan telah menggunakan kewenangan berdasarkan Bagian 69A dari UU IT , yang dibaca dengan ketentuan yang relevan dari IT (Prosedur dan Perlindungan untuk Pemblokiran Akses Informasi oleh Publik) Aturan 2009, untuk melarang aplikasi ini. Dikatakan bahwa keputusan itu diambil mengingat sifat ancaman yang muncul.

Pemerintah mengatakan tindakan terhadap aplikasi seluler ini diambil setelah menerima banyak keluhan dari berbagai sumber tentang mencuri data pengguna dan secara diam-diam mengirimkannya secara tidak sah ke server yang berlokasi di luar India.

Writer

Samsudar Syam

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya