TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

AS Perpanjang Status Darurat Nasional COVID-19

Kasus aktif COVID-19 di AS masih tinggi

Presiden Amerika Serikat dari Demokrat Joe Biden mengunjungi Barrio Cafe saat tur bus usaha kecil sambil berkampanye di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat, Kamis (8/10/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque)

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memperpanjang status darurat nasional COVID-19 di AS. Perpanjangan status ini berlangsung hingga 1 Maret 2022.

"Status darurat nasional ini masih perlu dilanjutkan," ujar Biden, dalam surat resmi yang dirilis Gedung Putih kepada Ketua DPR dan Ketua Senat, Jumat (18/2/2022), dilansir ANTARA.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus COVID-19 di Dunia Tembus 419 Juta

Baca Juga: Biden Bagikan 400 Juta Masker N95 Gratis, Terbesar dalam Sejarah AS

1. Syarat status darurat nasional berhenti

Presiden Amerika Serikat dari Demokrat Joe Biden melambaikan tangan kepada wartawan sebelum masuk ke pesawat kampanye menjelang perjalanan menuju North Carolina, di Bandara Newscastle di Newcastle, Delaware, Amerika Serikat, Minggu (18/10/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Tom Brenner)

Status darurat nasional AS ini dapat berhenti, kecuali jika dalam 90 hari sebelum tanggal penetapan status, presiden memberitahukan kepada Kongres bahwa status darurat akan diteruskan melewati tanggal penetapan.

Namun, untuk saat ini, status darurat ini akan dilanjutkan. Apalagi, AS mencatatkan 900 ribu lebih kematian akibat COVID-19. Biden pun menggarisbawahi perlunya penanganan pandemik dengan dukungan penuh pemerintah federal.

Baca Juga: Biden dan Putin Bahas Isu Keamanan di Ukraina via Telepon

2. Langkah Biden tidak diikuti pemimpin negara bagian

Presiden Amerika Serikat Joe Biden di East Las Vegas Community Center di Las Vegas, Nevada, Amerika Serikat, Jumat (9/10/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque)

Ironisnya, langkah perpanjangan status darurat nasional ini tidak diikuti oleh para pemimpin negara bagian di AS. Mereka justru mencabut segala aturan pembatasan, di tengah gelombang Omicron yang mulai surut.

Pekan lalu, Gubernur New York dan Massachusetts menyudahi kewajiban pemakaian masker di negara bagian yang mereka pimpin. Mereka mengikuti langkah yang dilakukan oleh New Jersey, California, Connecticut, Delaware dan Oregon.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya