Buntut Pembakaran Al-Qur'an, Kemlu Panggil Dubes Swedia untuk RI
Indonesia kecewa pembakaran Al-Qur'an terus berulang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Marina Berg, pada Rabu (25/1/2023). Pemanggilan itu merupakan buntut dari aksi politikus sayap kanan, Rasmus Paludan, yang membakar Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.
Gara-gara aksi tersebut, memicu kemarahan negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, termasuk Indonesia.
"Kami menyampaikan kutukan dan regret (kekecewaan) atas terjadinya pembakaran Al-Qur'an oleh seorang warga Swedia-Denmark dan juga aktivis politik, Rasmus Paludan. Kami juga kecewa karena itu bukan kali pertama terjadi," ungkap Direktur Jenderal Amerika-Eropa Kemlu RI, Umar Hadi, usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi I di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
Poin kedua yang disampaikan Dirjen Umar yakni pemerintah meminta kepada Swedia untuk memastikan agar peristiwa serupa tidak kembali berulang. Sebab, aksi pembakaran Al-Qur'an dianggap sebagai provokasi yang tidak ada manfaatnya.
"Ini kan unnecassary provocation," tutur dia.
Poin ketiga, Umar mengatakan, pemerintah siap seandainya Swedia membutuhkan dialog mengenai keanekaragaman di masyarakat yang pluralistik dan inklusif. Lalu, apa respons Kemlu ketika muncul dorongan agar memboikot produk-produk Swedia di Jakarta?
Baca Juga: Protes Pembakaran Al-Qur'an, Massa Geruduk Kedubes Swedia
1. Dorongan boikot produk Swedia di Indonesia bisa pengaruhi hubungan bilateral
Sementara, akibat aksi pembakaran Al-Qur'an itu, Kedubes Swedia yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan, digeruduk sejumlah ormas dari Perhimpunan Alumni (PA) 212 pada Senin (30/1/2023). Massa kemudian menyerukan agar umat Islam memboikot produk-produk Swedia yang beredar di Indonesia.
Dorongan serupa juga banyak ditemukan di media sosial. Dirjen Umar tak menampik bahwa dorongan boikot itu bisa berpengaruh pada hubungan bilateral Indonesia-Swedia.
"Pengaruhnya pasti ada, tapi sejauh mana kami gak tahu. Kan dampak dari diviralkan (dorongan boikot) di medsos dengan peristiwa di kehidupan nyata," kata pria yang pernah menjabat Dubes Indonesia di Korea Selatan itu.
Sebelumnya, pada akhir April 2022, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSA), Fadli Zon pernah memberikan Al-Qur'an terjemahan kepada Wakil Ketua Parlemen Swedia, Lotta Johnsson Fornarve. Al-Qur'an itu diberikan setelah ada aksi pembakaran kitab suci tersebut pada pertengahan 2022.
Bahkan, Fadli ketika itu sudah pernah mengecam pembakaran Al-Qur'an di Swedia. Namun, tetap saja berulang.
Baca Juga: Massa FPI dan PA 212 Minta Pemerintah RI Usir Dubes Swedia
Baca Juga: Menlu Swedia Tak Jawab Pertanyaan Media soal Pembakaran Al-Qur'an