TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dubes Suryopratomo: UAS Ditolak Masuk ke Singapura Bukan Dideportasi

UAS menuntut penjelasan dari Dubes Singapura

Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo (Instagram.com/suryo.pratomo

Jakarta, IDN Times - Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, menjelaskan bahwa penceramah Abdul Somad bukan dideportasi oleh otoritas Negeri Singa. Ia mengatakan Ustaz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk sejak ia tiba di Pelabuhan Tanah Merah pada Senin, 16 Mei 2022 lalu. 

"Jadi, Beliau belum masuk ke Singapura. Ketika proses di imigrasi, yang bersangkutan ditolak dan tak boleh masuk. Jadi, Beliau belum dibolehkan masuk ke wilayah Singapura," ungkap Suryopratomo kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Selasa, (17/5/2022). 

Ia menambahkan karena untuk masuk ke Negeri Singa tak ada proses pengajuan visa, maka proses skrining dilakukan di imigrasi. Menurut pria yang akrab disapa Tommy itu, tidak hanya UAS saja yang dilarang masuk ke Singapura. 

"Setiap hari banyak orang yang dapat NTL (not to land). Bahkan, termasuk dari warga negara lain," katanya. 

Seseorang dikatakan dideportasi, kata Tommy, bila ia sudah masuk ke wilayah Singapura. Lalu, dijemput oleh petugas imigrasi dan diminta kembali ke negara asalnya.

Lebih lanjut, Singapura sudah mulai membuka wilayah perbatasannya untuk pelancong yang sudah divaksin penuh sejak 1 April 2022 lalu. Namun, Tommy mengingatkan tetap ada sejumlah persyaratan yang harus dibawa. 

Pertama, dua hari sebelum berangkat, pelancong membawa bukti hasil tes negatif swab PCR. Kedua, dapat menunjukkan bahwa ia telah divaksinasi dua dosis. 

Lalu, apa komentar UAS usai ia ditolak masuk ke Negeri Singa?

Baca Juga: Soal Dideportasi dari Singapura, UAS: Apakah karena Isu Teroris?

1. UAS tuntut penjelasan dari Dubes Singapura di Indonesia

Ustaz Abdul Somad. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sementara, menurut UAS, ia masuk ke Negeri Singa melalui Pelabuhan Batam pada Senin, 16 Mei 2022 lalu. UAS dan keluarga akhirnya tiba di Pelabuhan Tanah Merah, Singapura sekitar pukul 13:30 WIB.

Namun, alih-alih bisa menikmati waktu berlibur di Negeri Singa hingga hari ini, Selasa, (17/5/2022), UAS dan keluarga justru harus meninggalkan Singapura pada Senin kemarin. Ia kembali ke Batam dengan menumpang kapal feri sekitar pukul 18:10 waktu setempat. 

"Saya ke Singapura dalam rangka menghabiskan hari libur. Kebetulan teman saya ini rumahnya dekat dari Singapura," ungkap UAS seperti dikutip dari YouTube Hai Guys Official pada Selasa, (17/5/2022).

Menurut UAS, otoritas imigrasi di Pelabuhan Tanah Merah tak bisa memberikan penjelasan soal alasan ia dan enam orang lainnya dideportasi dari Singapura. Ia menduga yang dapat memberikan penjelasan adalah Duta Besar Singapura yang berada di Jakarta.

"You have to explain to our communitiesWhy did your country, why did your government reject us? Why your government deported us? Apa karena isu terorisme, apa karena isu ISIS, atau karena isu narkoba. Itu musti dijelaskan," kata dia. 

Ia pun menunjukkan di video itu bahwa semua dokumen yang dibutuhkan untuk bisa masuk ke Negeri Singa dari Batam sudah dikantongi. Termasuk dokumen bernama arrival card. 

Namun, Tommy mengatakan arrival card bukan jaminan bakal diloloskan oleh petugas imigrasi masuk. Dokumen tertulis itu wajib diisi oleh siapapun yang baru tiba di pintu perbatasan Singapura.

"Nanti, data itu dicocokan dengan paspornya oleh imigrasi. Bukan berarti lantas setelah kita mengisi arrival card, maka otomatis diterima oleh negara yang bersangkutan ya," kata pria yang dulu pernah menjabat sebagai pemimpin redaksi media nasional di Indonesia itu. 

2. Singapura tak wajib memberi penjelasan soal alasan melarang masuk warga asing ke teritorinya

Ilustrasi Singapura (IDN Times/Sunariyah)

Lebih lanjut, Tommy menyarankan agar publik menanyakan soal alasan larangan masuk bagi UAS ke Singapura, langsung ke otoritas Negeri Singa. Sebab, mereka yang lebih berhak menjelaskan alasannya. 

"Kami juga sudah menanyakan tetapi karena berkaitan dengan keimigrasian ada kerahasiaan yang tidak bisa mereka buka. Saya paham karena ini kaidah yang berlaku di semua negara," tutur dia. 

Ia menambahkan bahwa Singapura tidak berkewajiban memberikan penjelasan dan alasan mengapa mereka menolak seseorang masuk ke negaranya. Sebab, itu menjadi hak berdaulat dari pemerintah tersebut.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Dideportasi dari Singapura, Ada Apa?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya