Kapalnya Ditangkap, Iran Tagih Penjelasan Indonesia
Tanker Iran diduga lakukan transfer BBM secara ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Iran pada Senin (25/1/2021) meminta penjelasan kepada Indonesia mengapa kapal pengangkut minyak (tanker) mereka, MT Horse, ditangkap oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada Minggu, 24 Januari 2021. Juru bicara Pemerintah Iran, Saeed Khatibzadeh mengatakan penindakan yang dilakukan oleh otoritas Indonesia adalah kesalahan teknis dan terjadi di wilayah perairan yang legal untuk dilalui.
Kantor berita Reuters hari ini melaporkan otoritas Iran tengah mencari tahu penyebab tanker tersebut kini ditahan. "Organisasi pelabuhan dan perusahaan pemilik kapal tengah mencari penyebab masalah ini, lalu menyelesaikannya," ujar Khatibzadeh.
Tetapi, bagi Bakamla, yang dilakukan kapal tanker MT Horse bukan sekedar kekeliruan biasa. Kapal itu diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal ke kapal tanker lainnya berbendera Panama di Perairan Pontianak, Kalimantan Barat. Saat ini kapal tanker MT Horse dan MT Freya tengah dikawal menuju ke Batam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"(Dipilih untuk dibawa) ke Batam karena yang paling feasible dan terdekat. Sebenarnya bisa juga dibawa ke Pontianak dan lebih dekat, tapi (perairannya) dangkal," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Bakamla, Kolonel Wisnu Pramanfita kepada IDN Times melalui pesan pendek pada malam ini.
Apa status hukum nahkoda dan awak kapal dari kedua kapal tanker tersebut?
Baca Juga: Bakamla Amankan 2 Kapal Bendera Asing yang Beraktivitas Ilegal
1. Nahkoda dari dua kapal tanker masih berstatus terperiksa
Wisnu menjelaskan saat ini nahkoda dari dua tanker itu masih berstatus terperiksa. Sedangkan, untuk ABK tidak bisa dijadikan tersangka karena mereka mengikuti instruksi nahkoda atau pro justicia.
"MT Horse terdiri dari 36 ABK dan MT Freya membawa 25 ABK," tutur Wisnu.
Ia menambahkan semua ABK kapal MT Horse merupakan warga negara Iran, sedangkan MT Freya meski berbendera Panama tetapi mengangkut ABK berkewarganegaraan Tiongkok. Bakamla menangkap keduanya lantaran sejak awal dua tanker itu sudah bertindak mencurigakan. Alat untuk mengidentifikasi kapal (AIS) malah dimatikan.
Menurut aturan di dalam Organisasi Internasional Maritim (IMO), kapal yang melintas wajib menyalakan AIS untuk keselamatan dan transparansi. Awak kapal bisa saja mematikan AIS bila dinilai ada potensi bahaya seperti pembajakan atau aktivitas serupa. Tetapi, sering kali AIS justru dimatikan untuk menyembunyikan lokasi kapal karena diduga melakukan aktivitas ilegal.
Baca Juga: Bantu Pencarian Sriwijaya Air, Bakamla Cegat Kapal Survei Tiongkok