Prabowo ke AS Besok, Amnesty International Desak Visanya Dibatalkan
Prabowo berkunjung ke AS 15-19 Oktober 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Organisasi Amnesty International (AI) pada Selasa, 13 Oktober 2020, mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo. Di dalam surat setebal empat halaman itu, AI mendesak Departemen Luar Negeri AS untuk membatalkan visa undangan bagi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Ketua Umum Partai Gerindra itu akan bertolak ke Negeri Paman Sam pada Kamis, 15 Oktober 2020. Prabowo berkunjung ke sana atas undangan Menteri Pertahanan AS Mark Esper dan Pimpinan Kepala Staf Gabungan Kemenhan AS, Mark Milley. Rencananya, Prabowo berkunjung dari 15-19 Oktober 2020.
Dengan adanya pemberian visa itu, sekaligus menandakan larangan berkunjung ke AS yang diberlakukan bagi Prabowo selama 20 tahun terakhir, sudah dicabut.
"Keputusan Deplu AS baru-baru ini benar-benar mendadak dan bertolak belakang dari kebijakan luar negeri yang diberlakukan oleh AS selama 20 tahun terakhir," demikian isi surat yang ditulis Amnesty International kemarin.
Amnesty International dan beberapa organisasi lainnya menilai, Prabowo tidak layak diberi visa ke AS karena ia pernah terlibat kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi pada 1998. Selama 20 tahun terakhir, kata AI, Pemerintah Indonesia belum mengambil langkah efektif untuk mengadili Prabowo. Usai kalah pemilu, pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo malah merangkulnya menjadi Menhan. Lantas, apakah surat ini akan didengar oleh Deplu AS?
Baca Juga: Prabowo Akhirnya akan Kunjungi AS Setelah Hampir 20 Tahun Dicekal
1. Amnesty International mendesak Menlu Pompeo batalkan visa yang bisa memberikan Prabowo imunitas
Di dalam suratnya ke Menlu Pompeo, Amnesty International mendesak agar undangan dan visa bagi Prabowo dibatalkan. Sebab, undangan itu seolah membuat Prabowo memiliki kekebalan hukum atas tindak kejahatan yang pernah dilakukannya di masa lalu.
"Kami mendesak Anda untuk memberikan klarifikasi atas pemberian visa terhadap Prabowo Subianto tidak membuatnya kebal, dan memastikan jika dia tiba di AS, maka dia harus diperiksa, dan jika terdapat bukti-bukti, maka dia harus diadili atas perbuatannya berdasarkan hukum internasional," demikian isi surat yang ditulis oleh AI.
Menurut data, penyelidikan independen resmi menyatakan Prabowo sebagai panglima pasukan khusus, tahu dan bertanggung jawab atas penculikan aktivitas pro-demokrasi pada 1997-1998.
"Tuduhan terhadapnya tidak pernah disidangkan di pengadilan," cuit Amnesty International hari ini.
Baca Juga: Prabowo Ingin Beli Alutsista Buatan Prancis, Ini Respons Mantan KSAU