Raja Saudi Dibawa ke Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Medis
Raja berusia 84 tahun dan kena penyakit kantung empedu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Raja Saudi, Salman bin Abdulaziz dilarikan ke rumah sakit karena keluhan radang kantung empedu. Hal itu disampaikan oleh Pemerintah Saudi dan dikutip oleh kantor berita SPA.
Raja yang telah berusia 84 tahun itu memimpin Saudi sejak 2015 lalu. SPA melaporkan Raja Salman menjalani pemeriksaan medis di ibu kota Riyadh pada Senin (20/7/2020). Tidak ada detail apapun lebih lanjut yang disampaikan, termasuk apakah ia kemungkinan terpapar COVID-19.
Menurut Menteri Luar Negeri Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud, Perdana Menteri Irak Mustafa al-Kadhimi sampai harus menunda kunjungan kenegaraannya ke Riyadh usai mengetahui Raja Salman dilarikan ke rumah sakit.
"Menyadari pentingnya kunjungan ini dan keinginan untuk menyukseskannya, maka dengan kepemimpinan yang bijak dengan saudara kami di Irak telah memutuskan kunjungan tersebut ditunda," ungkap Faisal melalui akun Twitternya hari ini.
Bagaimana kondisinya kini? Siapa yang akan menggantikan Raja Salman bila sesuatu menimpa dia?
Baca Juga: 10 Fakta Raja Salman yang Tak Banyak Diketahui Orang
1. Raja Salman menghabiskan waktu 2,5 tahun menjadi putra mahkota
Menurut stasiun berita Al Jazeera Senin (20/7/2020), Raja Salman yang juga disebut sebagai penjaga dua kota suci sempat duduk sebagai putera mahkota dan Deputi Perdana Menteri selama 2,5 tahun. Dia juga menjabat sebagai Gubernur ibu kota Riyadh selama lebih dari 50 tahun.
Sementara, secara de facto dan sesuai garis pewaris tahta, maka yang berhak adalah anak laki-lakinya, Putera Mahkota Mohammed bin Salman (MBS). Putera mahkota sendiri kini tengah banyak menuai pujian di dalam negeri karena mulai melonggarkan pembatasan kaum perempuan di negara Muslim yang konservatif. Ia dianggap memberikan perempuan lebih banyak hak dan berjanji untuk membuat sumber perekonomian lebih beragam.
Baca Juga: Terdampak COVID-19, WNI di Arab Saudi Dapat BLT Hingga Rp970 ribu