Saudi Batasi Hanya 10 Ribu Calon Jemaah yang Bisa Beribadah Haji
Semua calon jemaah akan dites sebelum menuju ke Tanah Suci
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Saudi Dr. Tawfiq Al-Rabiah mengatakan pemerintah akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020. Salah satunya dengan membatasi jumlah calon jemaah haji di dalam negeri, baik itu warga lokal dan asing, tidak lebih dari 10 ribu orang.
Hal itu disampaikan Tawfiq ketika menggelar jumpa pers virtual pada Selasa (23/6) dan dikutip laman Saudi Gazette. Turut hadir dalam pemberian keterangan pers itu Menteri urusan Haji dan Umrah Dr. Muhammad Saleh Benten and Al-Rabiah.
Saleh turut menegaskan tidak ada satu pun calon jemaah haji yang berasal dari luar Saudi pada tahun ini. Agar pandemik COVID-19 tidak semakin meluas, maka Saudi memberlakukan kebijakan hanya calon jemaah di dalam negeri saja yang boleh menunaikan haji.
Tawfiq juga menggaris bawahi calon jemaah yang hendak menunaikan ibadah haji tahun 2020 tidak boleh berusia lebih dari 65 tahun. Selain itu, Pemerintah Saudi juga tak membolehkan calon jemaah yang memiliki penyakit kronis untuk beribadah.
Lalu, apalagi sederet protokol kesehatan yang hendak diberlakukan ketika ibadah haji nanti?
Baca Juga: Begini Prosedur Pendaftaran Ibadah Haji Bagi WNI yang ada di Saudi
1. Calon jemaah haji akan dilakukan tes COVID-19 sebelum menjejakan kaki di Tanah Suci
Untuk mencegah agar tidak timbul klaster baru COVID-19 saat ibadah haji, maka Kementerian Kesehatan dan Kementerian Haji dan Umrah telah menyusun rencana untuk memastikan keselamatan semua calon jemaah.
"Kami telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menyusun langkah pencegahan dan protokol yang dibutuhkan agar musim haji tahun ini tetap aman," ungkap Saleh.
Berikut adalah sederet protokol kesehatan yang telah disusun oleh dua kementerian itu:
- Calon jemaah yang diizinkan untuk menunaikan ibadah haji tidak boleh berjumlah lebih dari 10 ribu orang
- Semua calon jemaah haji akan menjalani tes COVID-19 sebelum tiba di Tanah Suci
- Calon jemaah yang menunaikan ibadah haji tidak boleh berusia lebih dari 65 tahun
- Semua calon jemaah yang telah menunaikan ibadah haji akan diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah
- Semua pekerja dan relawan akan dites COVID-19 sebelum musim haji dimulai
- Status kesehatan semua jemaah haji akan dimonitor tiap hari
- Satu rumah sakit akan disiagakan untuk mengantisipasi kondisi darurat selama penyelenggaraan ibadah haji
- Kebijakan jaga jarak akan diterapkan secara ketat
Editor’s picks
Baca Juga: Menag Apresiasi Keputusan Arab Saudi Gelar Haji 2020 Secara Terbatas