TKI di Taiwan Kena Stigma Negatif Sebagai Pembawa Masuk COVID-19
27 TKI yang tiba di Taiwan dinyatakan tertular COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi), Iweng Karsiwen mengungkap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dinyatakan terpapar COVID-19 saat tiba di Taiwan juga terkena stigma negatif. Iweng memperoleh testimoni dari mereka yang bercerita dituding sebagai pembawa masuk penyakit COVID-19 ke sana.
Padahal, kata Iweng, mereka sudah menjalani tes swab di tanah air dan dinyatakan negatif.
"Mereka dianggap karena ada COVID-19 dari TKI ini, Taiwan ada lagi kasus COVID-19. Padahal, sebelumnya Taiwan sudah clear dari COVID-19," ungkap Iweng ketika berbicara di diskusi virtual dengan judul "Launching of the Guideline and Protocol for Women Migrant Workers Protection" pada Selasa, (8/12/2020).
Ia merujuk kepada 27 TKI yang dinyatakan terpapar COVID-19 ketika tiba di Taiwan pada periode Oktober hingga November 2020 lalu. Saat ini mereka ada yang masih menjalani isolasi mandiri namun tetap menerima diskriminasi sehingga hal tersebut menjadi beban mental.
Lantaran temuan itu, otoritas Taiwan akhirnya menutup pintu masuk bagi TKI pada 4-17 Desember 2020. Hal itu berdampak kepada 1.350 TKI yang semula hendak masuk ke negara tersebut.
Lalu, apa komentar Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) soal adanya stigma negatif kepada TKI yang terpapar COVID-19 di Taiwan?
Baca Juga: Kena COVID-19 Lagi gegara TKI, Taiwan Tutup Akses Sementara
1. BP2MI sudah memanggil perusahaan penyalur TKI ke Taiwan
Ketika dikonfirmasi, Kepala BP2MI, Benny Ramdhani mengatakan sudah bertemu dengan 14 perusahaan penyalur TKI yang dinyatakan tertular COVID-19 pada Senin, 7 Desember 2020. Dalam pertemuan itu, BP2MI meminta bukti tertulis pengiriman TKI pada periode Oktober hingga November lalu sudah mengikuti prosedur, termasuk melakukan tes swab di klinik yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.
"Kami akan menyerahkan dokumen itu ke TETO (kantor perwakilan Taiwan di Indonesia) pada pertemuan berikutnya yang akan dilakukan pada Senin depan, 14 Desember 2020. Kami ingin mendudukkan permasalahan ini secara proposional," ungkap Benny yang dihubungi oleh IDN Times melalui telepon pada Selasa (8/12/2020).
Dokumen itu, ujar dia lagi, akan diuji di mana kekeliruan prosedurnya. Hasil pemeriksaan BP2MI, tidak ada kekeliruan dalam proses tes swab. Klinik dan rumah sakit tempat dilakukan tes swab, ujar Benny, sudah sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan.
Di sisi lain, BP2MI juga tegas memperingatkan perusahaan penyalur bila terjadi kekeliruan seperti memalsukan dokumen kesehatan atau tidak melakukan tes swab, maka Benny mengancam akan mengusulkan ke Kementerian Ketenagakerjaan agar izin perusahaan itu dicabut. "Kami juga akan mengusulkan juga ke Kementerian Kesehatan agar izin beroperasi klinik (yang lakukan tes swab) untuk dicabut izinnya," kata dia lagi.
Baca Juga: Tiba di Taiwan, 27 Pekerja Migran Indonesia Positif COVID-19