Warganet Protes RI Tak Dukung Resolusi DK PBB yang Mengecam Rusia
Rancangan resolusi itu tak lolos karena diveto Rusia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Riuh aksi protes terhadap invasi militer Rusia terhadap Ukraina tidak hanya terjadi di dunia nyata. Dunia maya di dalam negeri pun ramai.
Warganet kini mempertanyakan mengapa Indonesia tidak masuk ke dalam daftar negara yang setuju terhadap rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang berisi kecaman terhadap serangan militer Rusia ke Ukraina.
Di dalam daftar yang beredar luas di media sosial, hanya ada dua negara di kawasan Asia Tenggara yang mengecam aksi agresi militer itu yakni Singapura dan Timor Leste. Warganet pun menyampaikan kekesalannya.
"Shame on you (sangat memalukan) @Kemlu_RI," ungkap pengguna akun Twitter yang dicuit pada Sabtu, 26 Februari 2022.
"Saya mohon diplomat @Kemlu_RI untuk membaca pembukaan UUD1945. Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," kata pengguna akun Twiter lainnya pada Minggu, (27/2/2022).
"Kalau untuk urusan berpihak, Indonesia itu gak akan pernah jelas. Dari dulu cuma bebas aktif," kata warganet lainnya.
Tetapi, tidak sedikit warganet yang mendukung sikap Wakil Tetap RI di PBB yang tak menyampaikan sikap terkait rancangan resolusi itu. "Mending abstain, sudah betul Indonesia tidak terburu-buru menyikapi konflik ini. Bebas-aktif, Non-Blok!" kata seorang warganet.
Ada pula warganet yang berseloroh, bahwa Pemerintah Indonesia kini tengah fokus untuk mencari solusi hilangnya minyak goreng dari pasaran. Lalu, apa penjelasan Kementerian Luar Negeri terkait sikap Indonesia yang tak ikut bersikap dalam rancangan resolusi DK PBB tersebut?
Baca Juga: 153 WNI Terjebak Konflik Ukraina-Rusia, Bagaimana Kondisi Terkininya?
Baca Juga: Ketua Komisi I DPR Desak Kemlu Segera Evakuasi 138 WNI dari Ukraina
1. Indonesia tak ikut jadi co-sponsor rancangan resolusi DK PBB yang kecam Rusia
Rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang disusun pada Jumat, 25 Februari 2022 menuntut agar Rusia segera menyetop serangannya terhadap Ukraina. Anggota DK PBB meminta serangan militer itu segera dilakukan dan sepenuhnya, tanpa syarat sama sekali. Rusia diperintahkan untuk menarik semua pasukan militernya, termasuk juga di dalam perbatasan yang diakui secara internasional.
Rancangan resolusi itu juga meminta agar Rusia membatalkan pengakuannya atas negara separatis di Ukraina timur sebagai negara yang merdeka. Putin menyebut Republik Donetsk dan Republik Luhansk sebagai negara yang netral.
Dikutip dari harian New York Times (NYT), maka dari total 15 negara anggota DK PBB, rancangan resolusi itu didukung oleh 11 anggota. Sedangkan, tiga anggota lainnya yakni China, India dan Uni Emirat Arab (UEA) memilih abstain.
Namun, menurut guru besar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, sikap Indonesia sudah tepat dengan tidak mengambil posisi untuk membenarkan atau menyalahkan Rusia pada situasi di Ukraina.
"Posisi Indonesia dalam konteks menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif, adalah meminta semua pihak untuk menahan diri dalam penggunaan kekerasan (use of force) dan bila telah terjadi agar siapa pun yang menggunakannya untuk menghentikan," ujar Hikmahanto di dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 26 Februari 2022.
Ia pun menilai meminta langkah kongkret ke DK PBB adalah sesuatu yang sia-sia. Sebab, Rusia adalah anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto.
"Draf resolusi yang mengecam invasi Rusia ke Ukraina pun akhirnya diveto Rusia," kata dia.
Editor’s picks
Itu sebabnya, Hikmahanto menyentil cuitan resmi Kemlu di Twitter yang disampaikan ke publik pada 25 Februari 2022. Sebab, pada poin ke-2, Kemlu menulis serangan militer terhadap Ukraina tidak bisa diterima. Pernyataan Kemlu itu, kata Hikmahanto dapat dipersepsikan oleh Rusia bahwa posisi Indonesia sama seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia dan negara lainnya yang mengutuk tindakan Negeri Beruang Merah.
"Itu semua karena di Twitter, Kemlu menggunakan kata 'unacceptable'," tutur dia lagi.
IDN Times telah meminta respons dari Kemlu terkait sikap Indonesia di PBB New York. Namun, hingga kini pesan pendek itu belum direspons.
Baca Juga: Perang Rusia dan Ukraina Dimulai! Rusia Lancarkan Invasi Skala Penuh