18 WNI Meninggal di Detensi Imigrasi Malaysia, Diduga Ada yang Disiksa
Laporan ini berdasarkan penyelidikan Koalisi Buruh Migran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim pencari fakta dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) menyatakan bahwa angka kematian Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di detensi imigrasi di Malaysia, cukup tinggi.
Laporan ini ditulis sebanyak 100 halaman dengan judul 'Seperti di Neraka: Kondisi Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia'.
"Temuan yang paling mengerikan adalah tingginya akan kematian di dalam pusat tahanan imigrasi yang dialami oleh buruh migran asal Indonesia dan keluarganya. Kasus kematian di dalam pusat tahanan imigrasi terjadi secara terus menerus di kelima Depot Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah," sebut laporan itu.
Pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022, sedikitnya ada 17 WNI telah meninggal dunia ketika menunggu proses deportasi. Angka tersebut merupakan perkiraan dari KBMB karena sulitnya untuk melakukan penyelidikan.
Saat ini, IDN Times sedang mencoba meminta konfirmasi dari Konsulat RI di Tawau dan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta terkait laporan tim pencari fakta KBMB ini.
Baca Juga: 8 WNI yang Selamat dari Kecelakaan Kapal Ditangkap Polisi Malaysia
Baca Juga: 86 TKI Ilegal yang Akan ke Malaysia Diamankan di Atas Kapal Bocor
1. Ada WNI yang meninggal diduga karena penyiksaan
KBMB mengungkap selain 17 WNI yang meninggal tersebut, ada satu WNI lain yang meninggal diduga karena mengalami penyiksaan di Depot Tahanan Imigrasi Sabah.
“Angka di atas hanya merupakan perkiraan yang kami dapatkan dari satu Depot Tahanan Imigrasi. Sementara ada lima Depot Tahanan Imigrasi di Sabah. Perkiraan itu pun hanya didapat dari dua blok tahanan (satu tahanan blok laki-laki khusus WNI, dan satu blok tahanan perempuan yang dihuni oleh WNI), ditambah blok karantina hanya untuk periode November 2021 sampai Maret 2022, dan satu kasus kematian akibat penyiksaan yang terjadi di sel isolasi,” kata KBMB, dikutip dari laporan tersebut, Selasa (28/6/2022).
KBMB menyimpulkan bahwa seluruh Depot Tahanan Imigrasi di Sabah dengan sengaja menelantarkan tahanan yang sakit dan tidak menyediakan pelayanan kesehatan tepat waktu.
Baca Juga: Indonesia-Malaysia Sepakati MoU Perlindungan Pekerja Migran