Ditipu Sindikat Penyelundupan Manusia, 4 WNI Terdampar di Malaysia
Empat WNI ini disebut ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Empat Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan terdampar di sebuah pulau di Malaysia, Pulau Che Mat Zin. Mereka telah ditipu agen sindikat penyelundupan manusia.
Keempatnya terdampar di pulau tersebut tanpa makanan selama empat hari.
Baca Juga: Dua WNI Dirampok di Malaysia, Salah Satunya Diperkosa
1. WNI ini masuk ke Malaysia secara ilegal
Dilansir The Star, Kamis (22/9/2022), keempat WNI ini ternyata masuk ke Negeri Jiran secara ilegal dan mereka dibiarkan terdampar di Pulau Che Mat Zin, tanpa makanan.
“Kami menerima laporan dari Pusat Penyelamatan Maritim Johor Baru soal insiden ini sekitar pukul 14.15 pada Rabu kemarin,” kata Direktur Badan Penegakan Maritim Selangor Malaysia, Siva Kumar Vengadasalam.
“Kami mengerahkan kapal untuk memeriksa area sekitar 0,7 mil laut dari Pulau Pintu Gedong,” lanjut dia.