Dua PMI Berhasil Dibebaskan dari Jaringan Prostitusi Abu Dhabi
Pengiriman PMI ke Timur Tengah masih moratorium
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial IOW asal Cianjur berhasil dibebaskan dari penyekapan jaringan prostitusi oleh Kepolisian Dubai, Uni Emirat Arab. Selain IOW, seorang PMI asal Serang, Banten, berinisial SP juga berhasil dibebaskan.
Sebelumnya, melalui koordinasi berbagai pihak, KJRI Dubai melakukan pengumpulan informasi menjejak keberadaan IOW. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kepolisian Dubai untuk langkah penyelamatan.
“Konsul Jenderal RI Dubai telah menemui IOW dan SP di kantor pusat Kepolisian Dubai. Kondisi mereka dalam keadaan baik dan sehat. Konjen RI Dubai juga memfasilitasi panggilan video antara IOW dan dua anaknya di Cianjur,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga: Nestapa Pekerja Migran Dijadikan Penipu di Thailand
1. Dua PMI ini masih harus jalani pemeriksaan
Sementara itu, Judha mengatakan bahwa IOW dan SP masih akan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Dubai untuk penegakan hukum terhadap sindikat prostitusi di Dubai.
“Keduanya untuk sementara ditampung di fasilitas akomodasi Dubai Foundation for Women and Children,” ujar Judha.
Baca Juga: [WANSUS] Fakta dan Data NTB Darurat TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal