TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua PMI Berhasil Dibebaskan dari Jaringan Prostitusi Abu Dhabi

Pengiriman PMI ke Timur Tengah masih moratorium

DIrektur PWNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha. (IDN Times/Sonya Michaella)

Jakarta, IDN Times - Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial IOW asal Cianjur berhasil dibebaskan dari penyekapan jaringan prostitusi oleh Kepolisian Dubai, Uni Emirat Arab. Selain IOW, seorang PMI asal Serang, Banten, berinisial SP juga berhasil dibebaskan.

Sebelumnya, melalui koordinasi berbagai pihak, KJRI Dubai melakukan pengumpulan informasi menjejak keberadaan IOW. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kepolisian Dubai untuk langkah penyelamatan.

“Konsul Jenderal RI Dubai telah menemui IOW dan SP di kantor pusat Kepolisian Dubai. Kondisi mereka dalam keadaan baik dan sehat. Konjen RI Dubai juga memfasilitasi panggilan video antara IOW dan dua anaknya di Cianjur,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga: Nestapa Pekerja Migran Dijadikan Penipu di Thailand

1. Dua PMI ini masih harus jalani pemeriksaan

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha (Dokumentasi Kemenlu)

Sementara itu, Judha mengatakan bahwa IOW dan SP masih akan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Dubai untuk penegakan hukum terhadap sindikat prostitusi di Dubai.

“Keduanya untuk sementara ditampung di fasilitas akomodasi Dubai Foundation for Women and Children,” ujar Judha.

2. Keluarga IOW di Cianjur sudah ditemui

Keluarga IOM, PMI asal Cianjur yang ditipu di Abu Dhabi, UEA. (dok. Kemlu RI)

Selain itu, Direktorat PWNI Kemlu RI bersama Disnaker Cianjur dan BP3MI juga telah menemui keluarga IOW di Cianjur pada 11 Juli 2023.

“Hal ini untuk menyampaikan secara langsung perkembangan serta langkah-langkah yang akan diambil oleh Kementerian Luar Negeri dan KJRI Dubai terkait penanganan kasus, termasuk fasilitasi pemulangan pasca selesainya proses hukum di Dubai,” beber Judha.

Baca Juga: [WANSUS] Fakta dan Data NTB Darurat TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya