Dubes RI di Vatikan: Gereja Katolik Tak Akui Nikah Sejenis
Gereja hanya memberkati orangnya, bukan pernikahannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Duta Besar RI untuk Takhta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono, menegaskan, gereja Katolik tetap memegang teguh doktrin perkawinan Katolik dan tidak mengakui adanya pernikahan sejenis.
Hal ini sehubungan dengan hebohnya keputusan Paus Fransiskus yang memperbolehkan imam Katolik memberkati pernikahan sesama jenis. Adapun yang dimaksud dengan memberkati adalah hanya memberkati subjeknya, bukan status pernikahannya.
“Meskipun memberkati mereka, tetapi bukan berkat sebagai tanda atau pengesahan perkawinan. Dengan kata lain, pemberkatan pasangan sesama jenis tidak sama dengan sakramen pernikahan, melainkan berkah biasa sebagaimana diberikan kepada semua orang,” kata Trias dalam keterangan yang diterima IDN Times, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga: Pemberkatan Pernikahan Sesama Jenis Diizinkan Paus, Ini Penjelasannya
1. Doktrin Katolik tetap sama
Trias menjelaskan, doktrin dalam Katolik menyebutkan bahwa perkawinan adalah antara laki-laki perempuan untuk selamanya. Doktrin Katolik tentang perkawinan itu abadi, tidak akan berubah dari dahulu hingga sekarang dan mendatang.
“Prinsip perkawinan Katolik seperti yang tertulis dalam dokumen "Fiducia Supplicans" (Memohonkan Keyakinan) bahwa perkawinan Katolik merupakan persatuan yang eksklusif, stabil, dan tidak dapat diceraikan antara seorang pria dan seorang perempuan yang secara alamiah terbuka untuk menghasilkan keturunan,” ucap Trias lagi.
Keyakinan ini didasarkan pada doktrin Katolik abadi tentang perkawinan. Maka, hanya dalam konteks inilah hubungan seksual menemukan maknanya yang alamiah, tepat, dan sepenuhnya manusiawi. Doktrin Gereja tentang hal ini tetap dipegang teguh.
Baca Juga: Mahkamah Agung India Tolak Legalkan Pernikahan Sesama Jenis