Mahkamah Agung India Tolak Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Legalisasi pernikahan merupakan wewenang parlemen

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung India menolak permohonan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis pada Selasa (17/10/2023). Pengadilan mengatakan keputusan melegalkan pernikahan sesama jenis berada dalam wewenang pembuat undang-undang.

Putusan tersebut menimbulkan gelombang kekecewaan di kalangan komunitas LGBTQ, yang berharap pengadilan akan membantu mereka untuk dapat menikah. Pernikahan sesama jenis merupakan hal yang ditentang keras oleh pemerintah.

1. Pengadilan meminta pemerintah melindungi LGBTQ

Mahkamah Agung India Tolak Legalkan Pernikahan Sesama JenisIlustrasi palu pengadilan. (Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Dilansir Al Jazeera, tiga dari lima hakim Mahkamah Agung sepakat bahwa masalah tersebut harusnya diputuskan oleh parlemen bukan pengadilan.

“Pengadilan, dalam menjalankan kewenangan peninjauan kembali, harus menghindari hal-hal, terutama hal-hal yang berdampak pada kebijakan, yang merupakan kewenangan legislatif,” kata Ketua Hakim Dhananjaya Yeshwant Chandrachud.

Mahkamah Agung justru mendukung usulan pemerintah untuk membentuk panel, guna mempertimbangkan pemberian hak dan manfaat tertentu kepada pasangan sesama jenis.

Chandrachud mengatakan negara harus memberikan perlindungan hukum pasangan sesama jenis.

“Memilih pasangan hidup merupakan bagian integral dalam memilih jalan hidup seseorang. Beberapa orang mungkin menganggap ini sebagai keputusan terpenting dalam hidup mereka. Hak ini berakar pada hak untuk hidup dan kebebasan berdasarkan Pasal 21 (konstitusi India)," katanya.

Hakim juga meminta pemerintah mengambil langkah-langkah untuk memastikan kelompok LGBTQ tidak mengalami diskriminasi, termasuk dengan membangun hotline dan rumah aman, serta mengakhiri prosedur medis yang bertujuan mengubah identitas gender atau orientasi seksual.

Baca Juga: Kecelakaan Kereta Api di Bihar India, 4 Tewas dan 30 Luka

2. Pasangan sesama jenis telah mengajukan petisi agar diberikan hak menikah

Keputusan tersebut dijatuhkan enam bulan setelah pengadilan mulai mendengarkan petisi dari 20 pasangan sesama jenis yang menganggap penolakan hak untuk menikah melanggar kesetaraan. Pengacara mereka berpendapat pernikahan merupakan penyatuan dua orang dan penting di India.

Namun, pemerintahan Partai Bharatiya Janata yang berkuasa di India, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi, menentang petisi tersebut. Pemerintah mengatakan masalah itu harus diserahkan kepada parlemen dan keputusan yang melegalkan pernikahan sesama jenis akan menimbulkan kerusakan nilai-nilai masyarakat.

“Hidup bersama sebagai pasangan dan melakukan hubungan seksual dengan sesama jenis tidak sebanding dengan konsep keluarga di India yang terdiri dari suami, istri, dan anak,” kata pemerintah dalam pengajuannya ke pengadilan.

Keputusan Mahkamah Agung ini diambil 5 tahun setelah membatalkan undang-undang era kolonial yang dapat menghukum 10 tahun penjara bagi aktivitas seks sesama jenis.

Keputusan itu membantu komunitas gay India menjadi lebih terbuka di depan umum dan memulai proses penerimaan masyarakat yang lambat. Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa pasangan sesama jenis bahkan mengadakan upacara mirip pernikahan.

3. Keputusan disambut kecewa pendukung LGBT

Mahkamah Agung India Tolak Legalkan Pernikahan Sesama JenisBendera pelangi yang merupakan simbol bagi kelompok LGBT. (Unsplash.com/daniel james)

Dilansir VOA News, komunitas LGBTQ menilai keputusan itu sebagai keharusan menanti lebih lama untuk legalisasi pernikahan sesama jenis. India didominasi nilai-nilai konservatif, hanya sedikit partai politik atau anggota parlemen yang berbicara mendukung hak-hak kaum gay.

“Kita lebih dekat ke bulan dibandingkan pernikahan sesama jenis di India,” kata Manak Matyani, aktivis hak-hak gay di ibu kota India.

Menanggapi keputusan pengadilan yang meminta agar LGBTQ juga diberikan hak-hak seperti heteroksesual, Matyani menganggap hal itu belum memberikan banyak kepercayaan di kalangan aktivis gay.

"Penghakiman tidak ada gunanya. Sering kita melihat komite-komite dibentuk tetapi tidak ada rekomendasi yang dihasilkan. Ketika pemerintah memutuskan untuk bersikap lesu terhadap beberapa hal, mereka hanya akan mengabaikan rekomendasi tersebut," kata Matyani.

Aktivis hak-hak gay lainnya setuju bahwa jalan yang dihadapi komunitas ini tidak akan mudah.

Baca Juga: Buang Jenazah Korban Kecelakaan ke Kanal, 3 Polisi India Diskors

Ifan Wijaya Photo Verified Writer Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya