TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gegara Googling Nama Kim Jong Un, Intel Korut Dihukum Mati 

Namun tak jelas apa yang dicari oleh intel ini

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. (dok. DPRK Embassy)

Jakarta, IDN Times - Seorang mata-mata Korea Utara (Korut) dihukum mati karena berani mencari kata kunci Kim Jong Un, sang pemimpin Korut di internet.

Dilansir dari Metro, Rabu (15/3/2023), mata-mata ini merupakan anggota Biro 10 di badan intelijen Korut. Ia bakal ditembak mati oleh regu tembak Pyongyang.

Agen Biro 10 ini diketahui memang memiliki akses ke internet. Mereka ditugaskan untuk memantau komunikasi internal dan eksternal negara komunis tersebut.

Baca Juga: AS Akan Tembak Jatuh Rudal Korut, Kim Yo Jong: Itu Deklarasi Perang!

1. Tak jelas googling soal apa

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un meninjau uji sistem peluncuran roket ganda super besar dalam gambar tanpa tanggal yang dirilis Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) pada 28 November 2019. ANTARA FOTO/KCNA via REUTERS

Meski demikian, tak dijelaskan lebih rinci apa yang dicari intel tersebut, sehingga dirinya harus menerima hukuman mati.

Diketahui, penggunaan internet di Korut memang cukup ketat. Apalagi untuk  warganya. Kabarnya, warga Korut dan juga lini pemerintahannya, tak boleh sembarangan mencari informasi soal Kim Jong Un, pemimpin mereka.

Bahkan, hanya segelintir masyarakat yang boleh memakai internet seperti pemimpin politik, biro intelijen, dan mahasiswa di universitas elite.

2. Sejumlah aturan aneh di Korut

Presiden Korut Kim Jong-un (ibtimes.com)

Terkenal sebagai negara tertutup, Korut juga memiliki aturan yang cukup aneh dan tidak biasa, misalnya dilarang meninggalkan negara tanpa izin.

Siapa pun yang tinggal di Korut dan ingin berlibur di luar negeri, konon harus mendapat izin dari pemerintah. Hal ini membuat warga Korut malah ingin membelot ke Korsel meski kadang mustahil.

Sebab, kontrol perbatasan yang cukup ketat di Korut sangat membuat warganya sulit meninggalkan negara tersebut.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya