Imigrasi Malaysia Gerebek Tempat Prostitusi, 20 WNI Terjaring
Prostitusi ini mempekerjakan warga asing.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 27 orang, termasuk 25 di antaranya adalah warga asing, ditangkap dalam sebuah operasi imigrasi di kondominium dan hotel di Puchong, Malaysia.
Operasi dengan nama sandi “Ops Gegar” itu dilakukan imigrasi Malaysia pada pukul 17.00 waktu setempat pada Jumat, 26 Agustus 2022. Diduga mereka melakukan kegiatan prostitusi ilegal.
Baca Juga: Indonesia Pulangkan 239 WNI dari Detensi Imigrasi Malaysia
1. Sebanyak 20 orang merupakan WNI
Dilansir dari The Star, Selasa (30/8/2022), Direktur Jenderal Departemen Imigrasi, Datuk Seri Khairul Dzaimee Daud, mengatakan 20 orang yang ditahan merupakan perempuan asal Indonesia.
“(Sebanyak) 20 orang merupakan warga Indonesia, tiga warga Thailand, dan dua warga Vietnam. Mereka berusia antara 18 hingga 47 tahun,” kata Khairul.
Selain itu, lanjutnya, petugas imigrasi Malaysia juga menangkap dua warga setempat yang menjadi penjaga kondominium dan hotel.
Baca Juga: Kemlu Pulangkan 15 WNI Korban Perdagangan Orang dari Laos