Indonesia Ajak Singapura Investasi di Kawasan Industri Halal
Wapres RI bertemu dengan Presiden Singapura
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, melakukan pertemuan dengan Presiden Singapura Halimah Yacob di Istana Presiden Singapura, Senin (16/1/2023) lalu.
Dalam pertemuan ini, Ma’ruf mengangkat isu perjanjian antara kedua negara yang berhasil diselesaikan.
“Saya senang bahwa kita sudah dapat menyelesaikan tiga perjanjian penting, yaitu Flight Information Region atau FIR, Defence Cooperation Agreement dan Extradition Treaty,” kata Ma’ruf, dalam keterangan tertulis KBRI Singapura, Kamis (18/1/2023).
Ma’ruf menegaskan, ketiga perjanjian tersebut semakin menguatkan kerja sama Indonesia dan Singapura.
Lalu, apa saja yang dibicarakan Ma’ruf dan Presiden Singapura?
Baca Juga: Buka Ijtima Ulama Nusantara, Wapres: Gus Dur Jadi Presiden karena PKB
Baca Juga: Singapura Gandeng Maher Zain Promosikan Destinasi Wisata Ramah Muslim
1. Kerja sama ekonomi syariah
Lebih lanjut, Ma’ruf juga menyampaikan harapannya agar hubungan bilateral kedua negara dapat diperluas di bidang ekonomi syariah.
“Saya berharap kerja sama ekonomi syariah juga dapat diperkuat,” imbuh dia.
Pasalnya, saat ini Indonesia terus berupaya menjadi pusat produsen halal dunia sehingga Indonesia juga terus menawarkan kerja sama ekonomi syariah kepada negara-negara sahabat.
Beberapa langkah yang telah dilakukan Indonesia terkait industri halal di antaranya adalah membangun Kawasan Industri Halal di Bintan, Serang, dan Sidoarjo. Ma’ruf berharap, Negeri Singa bisa berinvestasi di kawasan tersebut.
“Saya harap Singapura dapat menjadi mitra investasi untuk industri halal dan mendorong penyelesaian Kesepakatan tentang Jaminan Produk Halal antara BPJPH dan Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS),” ungkap dia.
Editor’s picks
Baca Juga: PKB Akan Gelar Ijtima Ulama Nusantara, Wapres Dijadwalkan Hadir
Baca Juga: Ma'ruf Amin Tak Akan Maju di Pilpres 2024: Saya Sudah Tua