Indonesia Mencalonkan Diri Lagi Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB
Pencalonan ini untuk periode 2029-2030
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia bakal mencalonkan diri lagi menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) periode 2029-2030.
Rencana pencalonan ini diumumkan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Rabu (11//1/2023).
“Berbekal peran, keaktifan, kontribusi Indonesia untuk dunia, maka Indonesia telah memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB untuk periode 2029-2030,” kata Retno.
Baca Juga: Menlu Retno Beberkan Tiga Poin Penting Keamanan Lautan
1. Persiapan segera dilakukan
Retno mengungkapkan, persiapan pencalonan Indonesia di Anggota Tidak Tetap DK PBB ini akan dilakukan dari sekarang, meski periode keanggotaan ini masih enam tahun lagi.
“Semua persiapan akan dimulai dari sekarang, dan Indonesia sangat berharap dukungan semua negara terhadap rencana pencalonan tersebut,” ujar Retno.
Editor’s picks
Selain itu, Indonesia juga mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024-2026. Indonesia juga mengharapkan dukungan semua negara anggota PBB untuk pencalonan ini.