TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Indonesia Mencalonkan Diri Lagi Jadi Anggota Tidak Tetap DK PBB 

Pencalonan ini untuk periode 2029-2030

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di PPTM 2023. (dok. Kemlu RI)

Jakarta, IDN Times - Indonesia bakal mencalonkan diri lagi menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) periode 2029-2030.

Rencana pencalonan ini diumumkan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Rabu (11//1/2023).

“Berbekal peran, keaktifan, kontribusi Indonesia untuk dunia, maka Indonesia telah memutuskan untuk mencalonkan diri sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB untuk periode 2029-2030,” kata Retno.

Baca Juga: Menlu Retno Beberkan Tiga Poin Penting Keamanan Lautan 

1. Persiapan segera dilakukan

Lambang PBB di Markas Besar PBB, New York. (Instagram.com/unitednations)

Retno mengungkapkan, persiapan pencalonan Indonesia di Anggota Tidak Tetap DK PBB ini akan dilakukan dari sekarang, meski periode keanggotaan ini masih enam tahun lagi.

“Semua persiapan akan dimulai dari sekarang, dan Indonesia sangat berharap dukungan semua negara terhadap rencana pencalonan tersebut,” ujar Retno.

Selain itu, Indonesia juga mencalonkan diri sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024-2026. Indonesia juga mengharapkan dukungan semua negara anggota PBB untuk pencalonan ini.

2. Kerahkan upaya para perwakilan RI

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah. (IDN Times/Sonya Michaella)

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah mengatakan, mekanisme pencalonan ini akan dimulai dengan perwakilan RI di New York, Amerika Serikat, yang akan melakukan pertemuan dengan Kemlu setempat untuk menyampaikan keinginan Indonesia.

“Dengan diumumkan Menlu tadi, jadi ini tugas semua kepala perwakilan RI di negara-negara untuk mulai kampanye keinginan kita mencalonkan diri,” tutur Faizasyah.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya