TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Keuntungan Jadi Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan 

Mereka akan diperhatikan oleh pemerintah setempat

Wakil Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Zelda Wulan Kartika (kanan) dan Founder FPCI Dino Patti Djalal. (IDN Times/Sonya Michaella)

Seoul, IDN Times - Wakil Duta Besar RI untuk Korea Selatan (Korsel) Zelda Wulan Kartika mengakui negara tersebut memiliki magnet tersendiri bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal ini diungkapkan Zelda ketika menerima kunjungan 13 jurnalis Indonesia yang tergabung dalam program Korea Foundation dan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Indonesia Next Generation Journalist on Korea, Selasa (30/5/2023) di Kedutaan Besar RI di Seoul.

“Jumlah PMI di Korsel ini ada sekitar 37-38 ribu atau mungkin sudah lebih, saya harus cek data dulu. Mengapa menarik? Karena di sini mereka dijamin oleh pemerintah Korsel, karena pengiriman mereka melalui skema government to government,” kata Zelda.

Baca Juga: Menjelajahi Istana Gyeongbokgung, Warisan Sejarah Korea Selatan

Baca Juga: Korea Selatan Naikkan Tarif Listrik dan Gas 5,3 Persen

1. PMI dijamin oleh pemerintah Korsel

Wakil Duta Besar RI untuk Korea Selatan, Zelda Wulan Kartika. (IDN Times/Sonya Michaella)

Zelda menambahkan, salah satu keuntungan PMI bekerja di Korsel adalah mereka dijamin oleh pemerintah setempat. “Karena pengiriman sistemnya G2G, mereka diperhatikan oleh pemerintah Korsel," imbuhnya.

Bahkan, jika terjadi pelanggaran oleh perusahaannya, pemerintah Korsel juga ikut andil untuk mencari solusi dan memastikan kondisi PMI itu baik-baik saja,.

“Dapat gaji UMR bahkan lebih, kalau dihitung bisa Rp22 juta, selain itu dapat tunjangan asuransi, lembur juga dapat, pun tunjangan-tunjangan lain, jadi terjamin,” lanjut dia.

Selain itu, pemerintah Korsel juga membangun sejumlah shelter untuk memastikan dan memantau apakah para pekerja asing termasuk PMI ini dipekerjakan dengan baik oleh perusahaan terkait.

Baca Juga: Korsel Kembali Incar Kursi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

2. Indonesia ingin ada penambahan kuota PMI

Ilustrasi - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Sejumlah keuntungan untuk PMI inilah yang membuat Indonesia ingin menambah kuota PMI. Namun, kali ini untuk para pekerja profesional.

Saat ini, PMI di Korsel memang bekerja di level unskilled dan mayoritas berprofesi sebagai anak buah kapal.

“Kami saat ini memang didorong untuk (pengiriman) via swasta tapi sistemnya beda. Swasta ini lebih ke profesional, yang terampil. Kita upayakan untuk bisa masuk juga,” ungkap Zelda.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya