Kemlu RI Akan Panggil Dubes Swedia soal Pembakaran Al-Qur'an
Namun Kemlu belum memastikan kapan waktunya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akan memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg, terkait insiden pembakaran Al-Qur’an oleh politikus sayap kanan Swedia di Stokcholm.
Pembakaran salinan kitab suci umat Muslim ini dilakukan oleh Rasmus Paludan di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm. Ulahnya ini pun membuat murka Turki dan sejumlah negara Muslim lainnya.
Indonesia juga sudah mengutuk keras atas tindakan Paludan ini dan menyebutnya sebagai aksi yang menodai toleransi umat beragama.
Baca Juga: Kutuk Pembakaran Al-Qur'an di Swedia, Said Aqil: Itu Melukai Islam!
Baca Juga: RI Kutuk Keras Pembakaran Al-Qur'an di Swedia, Kemlu: Ini Penistaan!
1. Dubes Swedia segera dipanggil
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan, Dubes Swedia untuk Indonesia Marina Berg akan dipanggil ke Kemlu.
“Ya. Waktunya menyesuaikan jadwal pejabat Kemlu dengan Dubes Swedia,” kata Faizasyah, dalam pesan singkat, Rabu (25/1/2023).
Baca Juga: Aksi Sawer Ustazah saat Baca Al-Quran, Ketua PBNU Mukri: Tidak Etis
Baca Juga: Buntut Pembakaran Alquran, Turki Tolak Keanggotaan Swedia di NATO