TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemlu RI Akan Panggil Dubes Swedia soal Pembakaran Al-Qur'an

Namun Kemlu belum memastikan kapan waktunya

Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Marina Berg. (IDN Times/Sonya Michaella)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akan memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg, terkait insiden pembakaran Al-Qur’an oleh politikus sayap kanan Swedia di Stokcholm.

Pembakaran salinan kitab suci umat Muslim ini dilakukan oleh Rasmus Paludan di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm. Ulahnya ini pun membuat murka Turki dan sejumlah negara Muslim lainnya.

Indonesia juga sudah mengutuk keras atas tindakan Paludan ini dan menyebutnya sebagai aksi yang menodai toleransi umat beragama.

Baca Juga: Kutuk Pembakaran Al-Qur'an di Swedia, Said Aqil: Itu Melukai Islam!

Baca Juga: RI Kutuk Keras Pembakaran Al-Qur'an di Swedia, Kemlu: Ini Penistaan!

1. Dubes Swedia segera dipanggil

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah. (IDN Times/Sonya Michaella)

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan, Dubes Swedia untuk Indonesia Marina Berg akan dipanggil ke Kemlu.

“Ya. Waktunya menyesuaikan jadwal pejabat Kemlu dengan Dubes Swedia,” kata Faizasyah, dalam pesan singkat, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga: Aksi Sawer Ustazah saat Baca Al-Quran, Ketua PBNU Mukri: Tidak Etis

2. Aksi Paludan mencederai toleransi umat antaragama

Indonesia mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur’an oleh Paludan tersebut. Kemlu RI menegaskan, aksi itu adalah aksi penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama.

“Kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secaa bertanggung jawab,” demikian pernyataan Kemlu RI.

Baca Juga: Buntut Pembakaran Alquran, Turki Tolak Keanggotaan Swedia di NATO

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya