TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemlu RI Tegaskan Pulau Pasir Bukan Milik Indonesia 

Pulau Pasir NTT tidak pernah ada di peta NKRI

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Amrih Jinangkung. (IDN Times/Sonya Michaella)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa Pulau Pasir, yang dekat dengan Nusa Tenggara Timur, bukan milik Indonesia, melainkan milik Australia.

Sebelumnya, Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor Ferdi Tanoni mengancam melayangkan gugatan kepemilikan Pulau Pasir oleh Australia ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra terkait kepemilikan Pulau Pasir tersebut.

Baca Juga: Soal Pulau Pasir, Masyarakat Adat Laut Timor Ancam Gugat Australia

1. Pulau Pasir tidak pernah menjadi milik Indonesia

Pulau Pasir (instagram.com/nyonyokecil)

Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Amrih Jinangkung, menegaskan bahwa Pulau Pasir memang tidak pernah menjadi bagian dari Indonesia.

"Pada praktiknya, sejak 1957 lalu 1960, Pulau Pasir tidak masuk di dalam peta NKRI sejak atau peta-peta yang dibuat setelah itu," kata Amrih, di Kemlu RI, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

"Konteksnya, memang Pulau Pasir bukan milik Indonesia," tegasnya lagi.

2. Nelayan Indonesia masih tetap bisa berlayar di sekitar Pulau Pasir

Meski demikian, nelayan Indonesia dijamin masih bisa dan diperbolehkan untuk berlayar menjaring ikan di sekitar pulau tersebut.

"Untuk mengakomodasikan kepentingan nelayan tradisional NTT, Indonesia dan Australia membuat perjanjian akomodasi melalui MoU yang ditandatangani pada 1974, lalu disempurnakan lagi dengan perjanjian 1981 lalu 1989," ucap Amrih lagi.

Amrih menegaskan, di dalam Mou ini diatur hak nelayan tradisional NTT untuk melakukan kegiatan di perairan sekitar Pulau Pasir, dan memang sejak dulu telah menjadi wilayah di mana nelayan NTT mencari ikan," lanjut dia.

Baca Juga: Perbatasan Indonesia-Australia, Nelayan Boleh Cari Ikan di Pulau Pasir

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya